POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang memenuhi syarat dan lolos verifikasi Pemerintah berhak klaim saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.
Saldo dana bansos dari BPNT ini dicairkan Pemerintah melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap tahap yang telah ditentukan.
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT adalah bansos yang bertujuan untuk membantu keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah, terutama 25 persen dari populasi yang berada di bawah garis kesejahteraan.
Pada setiap tahapnya, setiap KPM yang terdaftar dalam program BPNT akan menerima bantuan sosial sebesar Rp200.000 per bulan atau senilai Rp2.400.000 per tahun.
Untuk tahap ini sendiri, saldo dana bansos yang disalurkan ke rekening KKS milik KPM mencangkup periode bulan September-Oktober 2024.
Artinya, bantuan yang seharusnya diberikan per bulan dikumpulkan selama dua bulan, sehingga KPM menerima bansos BPNT sebesar Rp400.000 pada tahap 5 yang terdiri dari September dan Oktober 2024.
Jadi, jika saldo sudah masuk, Anda bisa langsung menarik dana tersebut di mesin ATM Himpunan Bank Himbara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Adapun beberapa daftar penerima bansos dengan NIK KTP yang memenuhi syarat-syarat Pemerintah agar tepat sasaran.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Calon penerima harus merupakan WNI dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah. Hal ini bertujuan agar bantuan dapat diterima oleh masyarakat Indonesia yang benar-benar membutuhkan.
2. Tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Nama penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Database ini menjadi acuan utama untuk menentukan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan social dari Pemerintah.
3. Penilaian Keluarga Miskin
Berdasarkan penilaian dari pemerintah desa atau kelurahan, keluarga calon penerima harus termasuk dalam kategori miskin.
Penilaian ini mempertimbangkan berbagai indikator, seperti kondisi tempat tinggal, tingkat pendapatan, dan akses terhadap layanan dasar.
4. Status Pekerjaan
Calon penerima tidak boleh berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
Hal ini karena mereka dianggap memiliki penghasilan tetap dan tunjangan, sehingga tidak termasuk dalam kategori yang membutuhkan bantuan.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Agar tidak ketinggalan informasi mengenai jadwal pencairan BPNT dan penerimanya, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti untuk mengecek status bantuan Anda.
1. Buka situs resmi cek bansos
Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui perangkat yang memiliki koneksi internet.
2. Masukkan data wilayah
Isikan data wilayah sesuai dengan tempat tinggal Anda, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan alamat KTP.
3. Isikan nama sesuai KTP
Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini penting untuk memastikan bahwa data yang dicek adalah data yang valid.
4. Isi kode captcha
Sistem akan meminta Anda untuk mengisi kode captcha sebagai langkah verifikasi. Kode ini berfungsi untuk memastikan bahwa yang mengakses situs adalah manusia, bukan robot.
5. Klik “Cari Data”
Setelah semua data diisi, klik tombol "Cari Data" untuk memulai proses pencarian informasi. Jika Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, maka informasi mengenai jadwal pencairan akan muncul.
Dikarenakan jadwal pencairan BPNT bisa berbeda-beda untuk setiap daerah, sangat disarankan bagi KPM untuk melakukan pengecekan secara berkala di laman cek bansos Kemensos.
Cara Tarik Saldo Bansos di ATM
Apabila Anda sudah mengecek status penerima dan pencairan saldo dana bansos dari BPNT pada tahap ini, jangan lupa untuk mengklaimnya lewat rekening KKS milik KPM.
Berikut adalah panduan untuk membantu Anda melakukan tarik tunai di ATM dengan mudah dengan rekening KKS agar dapat mencairkan saldo dana bansos.
1. Masukkan Kartu ATM
Langkah pertama dalam melakukan penarikan tunai adalah memasukkan kartu ATM ke mesin ATM. Perhatikan arah memasukkan kartu ke dalam mesin ATM agar kartu dapat terbaca dengan baik.
Pastikan Anda menggunakan kartu ATM dari bank yang sesuai dengan tempat penyaluran dana bansos agar proses penarikan via rekening KKS tidak terhambat.
2. Masukkan PIN ATM
Setelah kartu ATM berhasil dimasukkan, layar mesin ATM akan meminta Anda untuk memasukkan PIN (Personal Identification Number).
Masukkan PIN dengan benar dan pastikan tidak ada orang lain yang melihat saat Anda mengetikkan nomor PIN.
Ingat, menjaga kerahasiaan PIN sangat penting untuk melindungi dana Anda dari pencurian atau penyalahgunaan.
3. Pilih Menu "Tarik Tunai"
Setelah PIN berhasil diinput, Anda akan melihat berbagai pilihan menu pada layar ATM. Pilih opsi "Tarik Tunai" atau "Penarikan Tunai".
Menu ini memungkinkan Anda untuk mengambil uang secara langsung dari saldo yang tersedia di rekening, termasuk saldo bansos yang telah disalurkan oleh pemerintah.
4. Masukkan Jumlah Uang yang Ingin Ditarik
Selanjutnya, Anda akan diminta untuk memasukkan nominal uang yang ingin ditarik. Pastikan jumlah yang Anda masukkan sesuai dengan saldo bansos yang ada di rekening.
Beberapa ATmenyediakan pilihan nominal penarikan seperti Rp50.000 atau Rp100.000 untuk mempermudah Anda.
5. Ambil Uang dan Struk Transaksi
Setelah memasukkan jumlah uang yang ingin ditarik, ATM akan memproses transaksi dan mengeluarkan uang tunai.
Ambil uang tunai dengan segera setelah keluar dari mesin. Biasanya, mesin ATM juga akan mengeluarkan struk transaksi sebagai bukti penarikan uang.
Simpan struk ini sebagai catatan, terutama jika Anda perlu memverifikasi transaksi atau melakukan pengecekan saldo di kemudian hari.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas, Anda bisa dengan mudah mengambil uang dari saldo dana bansos yang tersedia dari BPNT di rekening KKS.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.