Bansos BPNT merupakan salah satu bantuan yang masih diharapkan oleh masyarkat di 2024 ini. (kemensos/edited Dadan)

EKONOMI

NAMA Sudah Terdaftar! Begini Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT Oktober 2024 di cekbansos.go.id

Senin 07 Okt 2024, 22:08 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pada Oktober 2024, pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kembali akan dilakukan oleh pemerintah.

Tujuan bantuan sosial ini, adalah guna melindungi masyarakat dari risiko sosial, serta meningkatkan kapasitas ekonomi serta kesejahteraan mereka.

Bantuan ini hanya akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Setiap KPM yang sudah terdata, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp200.000 jika dilakukan per tahap.

Namun jika menyalurannya dilakukan per dua tahap, maka KPM akan mendapatkan besaran saldo Rp400.000.

Penting untuk diperhatikan. Bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk tunai kepada para KMP, namun hanya bisa dibelikan kebutuhan pokok pangan.

Bantuan ini akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk memudahkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam membeli bahan pangan di E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong).

Bagi yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan, penting untuk mengecek status penerimaan agar tidak ketinggalan informasi mengenai pencairan dana.

Salah satu cara paling mudah untuk memastikan status penerima adalah melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT Oktober 2024 di cekbansos.kemensos.go.id

Jika Anda termasuk sebagai penerima bansos BPNT untuk Oktober 2024 ini, maka nama Anda akan muncul.

Perlu menjadi catatan. Jika melakukan pengecekan menggunakan smartphone, pastikan jaringan sinyalnya harus stabil, termasuk ada kuota.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansos 2024BPNTCara Cek Status Nama Penerima Bansos PKH Oktober 2024

Dadan Triatna

Reporter

Dadan Triatna

Editor