Nama Penerima Bansos PKH 2024 Dilengkapi NIK KTP Terverifikasi Ini Meraih Rp3.000.000 Saldo Dana Subsidi Pemerintah, Simak Penjelasannya

Senin 07 Okt 2024, 18:28 WIB
Rp3.000.000 saldo dana bansos PKH 2024 diraih nama penerima dilengkapi NIK KTP terverifikasi ini. (Istimewa/ Neni Nuraeni)

Rp3.000.000 saldo dana bansos PKH 2024 diraih nama penerima dilengkapi NIK KTP terverifikasi ini. (Istimewa/ Neni Nuraeni)

Bantuan sosial PKH 2024 dibagikan kepada para penerima manfaat melalui dua metode yang ditetapkan pemerintah. 

Yakni lewat PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Untuk penyaluran via PT Pos, penerima manfaat lebih dulu menerima surat undangan yang dikirim langsung ke rumah masing-masing.

Surat berbarcode tersebut berisi tanggal, waktu, dan tempat pembagian bantuan yang harus didatangi.

Saat melakukan pengambilan bansos PKH, KPM disarankan membawa serta fotokopi asli KTP dan KK agar proses penyaluran tepat sasaran.

Bagi penerima yang berhalangan hadir, pengambilan dana bansos bisa diwakilkan oleh anggota keluarga dengan syarat masih dalam satu KK.

Metode penyaluran bantuan sosial yang kedua yaitu melalui KKS. 

Penerima manfaat yang memiliki kartu merah putih itu dapat melakukan penarikan saldo dana bansos sesuai dengan jenis KKS yang dikeluarkan oleh bank tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Mandiri.

Akan tetapi, sebagian penerima manfaat yang sebelumnya mendapatkan bansos PKH melalui PT Pos Indonesia, pada pencairan tahap ini telah dialihkan ke KKS.

Hingga sekarang, pemerintah sedang melakukan pendistribusian buku rekening kolektif (burekol).

Yang nantinya dapat digunakan para KPM saat melakukan penarikan bantuan sosial periode Oktober-Desember 2024.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Berita Terkait

News Update