“DPR harus berani kritis dan dikritisi. Kritis dimaksud tidak asal mengkritisi atau mencari-cari alasan agar terkesan kritis. DPR juga harus dan legowo dikritisi. Keduanya bagaikan pupuk menuju DPR yang kuat dan bermartabat,”
-Harmoko-
Lembaga legislatif baru telah terbentuk menyusul pelantikan anggota DPR dan DPD serta anggota MPR pada 1 Oktober 2024. Tahapan berikutnya, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, yang dijadwalkan 20 Oktober 2024.
Lembaga eksekutif menjadi lengkap setelah terbentuk susunan kabinet yang baru.Boleh jadi, esok harinya, sudah terbentuk kabinet baru, agar proses peralihan kekuasaan berjalan simultan, tidak sampai stagnan.
Bagaimana postur kabinet baru mendatang?Jawabnya menjadi hak prerogatif presiden terpilih.
Seperti diwacanakan jumlah kementerian akan bertambah sesuai dengan kebutuhan era sekarang, selain sebagai bentuk mengakomodir kepentingan parpol pendukungnya yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Meski begitu, kabinet mendatang harus merepresentasikan berbagai profesi, golongan dan kekuatan yang ada di masyarakat. Lebih- lebih jika, kabinet zaken yang hendak ditampilkan, maka keahlian dan kompetensi akan menjadi rujukan, selain sosok yang memiliki integritas dan loyalitas tinggi.
Ahli di bidangnya, kalau tidak berintegritas akan percuma, begitu juga sangat ahli dan berintegritas, tetapi tidak loyal, juga bisa menjadi sandungan dalam perjalanan.
Inilah perlunya memilih dan memilah calon menteri yang memenuhi sejumlah kriteria seperti diharapkan, dengan tidak mengesampingkan kepentingan parpol pendukungnya dalam pemerintahan sebagaimana politik merangkul (bukan memukul) yang telah diterapkan sejak kampanye pilpres hingga pembentukan kabinet.
Boleh jadi akan dijalankan selama pemerintahan lima tahun mendatang.
Dapat dipahami, untuk melancarkan program-program pembangunan perlu dukungan kuat dari lembaga legislatif.
Dengan merangkul semua kekuatan partai politik yang ada, tanpa membeda-bedakan sikap politik sebelumnya, akan tercipta pemerintahan yang kuat dan solid.
Ada yang menyebutnya sebagai politik ‘executive heavy” yang membuat semua kebijakan presiden mendapat dukungan DPR. Kebijakan dan program yang diajukan presiden tak akan mendapat rintangan ketika akan diuji di lembaga legislatif.
Karena sikap dan kehendak eksekutif dan legislatif atas program yang dibahas sudah sejalan, maka kesepakatan mudah dicapai sehingga kebijakan dan program dapat dengan cepat digulirkan dan dijalankan.
Ini sisi positifnya, tentu, dengan tujuan program dan kebijakan yang digulirkan semata demi kepentingan rakyat, kemajuan bangsa dan negara.
Sesuai dengan visi dan misinya yang disampaikan kepada publik ketika masa kampanye. Kian cepat program dijalankan, semakin cepat memberi manfaat bagi rakyat.
Yang berarti akan semakin cepat pula memenuhi janjinya kepada rakyat.
Lantas bagaimana jika program dinilai hanya mementingkan sekelompok orang? Jawabnya, legislatif hendaknya bergerak cepat menguji ulang kebijakan yang akan digulirkan. Menolaknya , jika kebijakan dimaksud ternyata banyak merugikan rakyat. Banyak mudharatnya, ketimbang maslahatnya ( manfaatnya).
Maknanya DPR haruslah tetap sangat kritis dalam menyikapi kebijakan pemerintah untuk mencegah tindakan sewenang-wenang, setidaknya memagari agar tidak terjadi penyimpangan alias salah arah.
Meski tergabung dalam koalisi pemerintahan, tidak lantas “yes man” atas setiap program yang diajukan pemerintah. Fungsi check and balance harus tetap menjadi pijakan utama dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, baik fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan.
Meski executive heavy, dalam artian kekuasaan pemerintah atas mayoritas dukungan parlemen sulit terhindari, misalnya, tidak lantas DPR ikut apa kata pemerintah.
Harus berani menganulir kebijakan pemerintah, jika nyata-nyata mengorbankan rakyat, menyengsarakan rakyat, menurunkan harkat dan martabat rakyat.
Dengan harapan executive heavy menjadi terkendali. Dengan dukungan mayoritas legislatif, kekuasaan eksekutif akan dijalankan dan diperuntukkan semata untuk memberi nilai tambah dan manfaat bagi rakyat.
Karenanya, DPR harus kritis, tetapi tidak asal mengkritisi atau mencari alasan agar terkesan kritis. DPR juga harus terbuka dan legowo dikritisi.
Kedua hal tadi bagaikan pupuk menuju DPR yang kuat dan bermartabat, seperti dikatakan Pak Harmoko dalam kolom “Kopi Pagi” di media ini.
Kuat, tidak tergoyahkan dalam menjalankan, setidaknya ketiga fungsinya secara objektif dan selalu berorientasi kepada kepentingan masyarakat luas.
Bermartabat, tidak tersandera oleh kepentingan kelompok yang semata berorientasi kepada kekuasaan. Tak kalah pentingnya menghindari terbentuknya kartel politik, situasi di mana eksekutif dan legislatif hanya saling
menyelaraskan kepentingannya, tanpa mengakomodir aspirasi rakyat. Kita berharap DPR era sekarang adalah DPR yang kian kuat dan bermartabat. (Azisoko).
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.