Ilustrasi patung dewi keadilan. (Freepik)

NEWS

Hakim se-Indonesia Sambangi Mahkamah Agung dan Kemenkumham Ajukan Kenaikan Gaji  

Senin 07 Okt 2024, 10:26 WIB

POSKOTA.CO.ID - Solidaritas Hakim Indonesia akan melakukan aksi cuti bersama hari ini, Senin, 7 Oktober 2024. Aksi itu mengejawantahkan keinginan para hakim akan kesejahteraan dan perlindungan profesi hakim. 

Mereka akan melakukan audiensi ke Pimpinan Mahkamah Agung (MA), Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), dan Menteri Hukum dan HAM. Rencananya, pertemuan akan berlangsung di dua lokasi pada pukul 13.00 WIB.

Tim pertama dari Solidaritas Hakim Indonesia akan melakukan pertemuan dengan Pimpinan Mahkamah Agung dan Pimpinan Pusat Ikahi di Gedung MA. 

Sementara tim kedua akan beraudiensi dengan Menteri Hukum dan HAM, Suparman Andi Agtas. Pertemuan bakal berlangsung di Gedung Kemenkumham. 

"Audiensi ini bertujuan untuk melakukan rapat dengar pendapat antara Solidaritas Hakum Indonesia dengan para pemangku kepentingan terkait isu-isu kesejahteraan dan perlindungan profesi hakim," ujar Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid, dalam keterangannya, Senin, 7 Oktober 2024. 

Tuntutan Solidaritas Hakim Indonesia

Fauzan mengatakan para hakim akan menyerahkan Draft Rancangan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim. 

Berikut ini tiga tuntutan utama yang akan disampaikan Solidaritas Hakim Indonesia dalam aksi cuti bersama tersebut:

Pengesahan RUU Jabatan Hakim

Para hakim meminta adanya landasan hukum yang kuat dan independen bagi profesi Hakim, yang diatur secara komprehensif melalui Undang-Undang Jabatan Hakim. Hal tersebut penting untuk menjamin kedudukan dan wibawa profesi hakim di mata hukum.

Pengesahan RUU Contempt of Court

Mereka juga mendorong pengesahan undang-undang yang mengatur perlindungan bagi hakim dari segala bentuk penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court). Peraturan ini sangat diperlukan untuk memastikan proses peradilan berjalan tanpa intervensi, ancaman, atau tekanan dari pihak manapun.

PP Jaminan Keamanan Hakim

Solidaritas Hakim Indonesia menuntut segera diterbitkannya peraturan pemerintah yang menjamin keamanan hakim dalam menjalankan tugasnya, termasuk perlindungan fisik dan psikologis dari potensi ancaman atau serangan yang bisa terjadi selama atau setelah menjalankan tugas peradilan.

"Diharapkan kualitas penegakan hukum di Indonesia akan semakin terjamin dan martabat hakim akan tetap terjaga," kata Fauzan. 

Sebelumnya, kata dia, ribuan hakim di pengadilan seluruh Indonesaia melakukan aksi cuti bersama selama lima hari dimulai sejak 7 hingga 11 Oktober 2024. Mereka memprotes terkait regulasi pemerintah yang belum memprioritaskan kesejahteraan hakim. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari. 

Tags:
Mahkamah Agungkemenkumhamsolidaritas hakim indonesiakesejahteraan hakimaksi cuti bersama

Aminudin AS

Reporter

Aminudin AS

Editor