Berikut informasi seputar galbay di Adakami. (Freepik)

EKONOMI

Apakah Aplikasi Pinjol Adakami Ada DC Lapangannya? Simak Faktanya di Sini Jika Anda Mengalami Galbay

Senin 07 Okt 2024, 21:20 WIB

POSKOTA.CO.ID - Aplikasi Adakami menjadi satu di antara platform pinjaman online (pinjol) yang popular di kalangan masyarakat.

Tak sedikit juga yang penasaran, apakah Adakami memiliki tim Debt Collector (DC) lapangan yang bertugas menagih nasabah apabila telat atau gagal bayar (galbay)?

Lantas, bagaimana jadina jika seorang nasabah Adakami terjebak galbay saat sudah jatuh tempo?

Untuk mengetahui hal tersebut, simak faktanya di sini yang dikutip Poskota dari kanal YouTube Fintech ID, Senin, 7 Oktober 2024.

Galbay di Adakami

Galbay pinjol merupakan sebuah kondisi di mana seorang nasabah atau debitur tidak mampu melunasi cicilan pinjamannya dari perusahaan penyedia pinjol.

Sebagaimana tindakan perusahaan peer-to-peer lending online lainnya, jika Anda mengalami galbay di aplikasi ini maka pihak Adakami tentu akan terus melakukan penagihan.

Selain itu, Anda juga bisa terkena  denda dari pinjaman yang telat dibayar tersebut dan sanksi-sanksi lainnya yang akan dialami.

Namun, informasi dari kanal YouTube Fintech ID menyebutkan bahwa Adakami cenderung tidak memiliki DC lapangan.

Hal tersebut karena dari banyaknya nasabah yang mengalami galbay, belum ada dari mereka yang didatangi oleh DC pinjol Adakami secara resmi.

Adapun kalau memang benar ada DC lapangan yang mendatangi Anda, maka sebetulnya hal ini belum valid apakah mereka benar dari Adakami atau bukan, kecuali apaila mereka dapat menunjukan sertifikasi sebagai seorang Debt Collector.

Meskipun belum banyak kasus yang melaporkan adanya penagihan dari DC lapangan Adakami, namun tentunya tidak menutup kemungkinan untuk waktu yang akan datang jika para penagih tersebut dikerahkan.

Namun perlu dicatat, pinjol legal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentunya tidak akan sembarangan menggunakan DC lapangan.

Kedatangan para penagih tersebut tidak untuk meneror debitur galbay melainkan hanya sekadar menekankan secara halus agar peminjam dapat segera membayar utang.

Sebaliknya, pinjol ilegal biasanya akan mengerahkan para DC lapangan untuk meneror bahkan hingga mengancam untuk menyebarkan data pribadi nasabah.

Galbay di Adakami masih tergolong aman. Anda hanya perlu fokus berusahaa lebih keras untuk melunasi utang di Adakami.

Jika Anda bersungguh-sungguh mengikuti aturan yang berlaku, utang tersebut akan segera terlunasi walau sempat mengalami galbay.

Demikian itulah informasi seputar galbay di Adakami dan fakta DC lapangan dari aplikasi pinjol tersebut.

Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak Anda untuk melakukan pinjol di aplikasi manapun, termasuk Adakami. Poskota hanya memberikan pengingat tentang risiko transaksi tersebut baik itu dari pinjol legal maupun ilegal.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
gagal bayarGalbaydebt collectorDC Lapangandc pinjolAdaKamiGalbay PinjolojkOtoritas Jasa Keuanganpinjol legal

Della Amelia

Reporter

Della Amelia

Editor