Rekomendasi pinjol aman dan sudah terdaftar di OJK. (@shopeecare)

EKONOMI

Rekomendasi Pinjol Legal yang Aman Buat Kamu Gunakan, Cek Cara Ajukan Pinjamannya di Sini

Minggu 06 Okt 2024, 11:07 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kamu harus berhati-hati saat akan mengajukan pinjaman di aplikasi pinjaman online (pinjol). Berikut adalah rekomendasi pinjol yang aman digunakan dan sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Fintech peer to peer lending atau pinjol adalah aplikasi pinjaman dana secara online, di mana sumber dana bisa berasal dari perseorangan maupun perusahaan. Dengan memanfaatkan teknologi, pinjol mempermudah masyarakat mengakses produk-produk keuangannya dan menyederhanakan proses transaksi yang ada.

Sedangkan pinjol legal adalah layanan keuangan berbasis teknologi (fintech) yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia.

Ciri-ciri Pinjaman Online Legal dan Aman

Melansir dari laman resmi Pasar Modal OJK, berikut ini ciri-ciri pinjaman online legal dan aman yang membedakannya dengan pinjol ilegal:

Rekomendasi Pinjol Aman

Pinjol yang aman dan sudah terdaftar di OJK kali ini adalah Shopee Pinjam. Shopee Pinjam atau SPinjam adalah produk pinjaman tunai yang telah berizin dan diawasi oleh OJK.

SPinjam bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, modal usaha, biaya sekolah, kebutuhan darurat sampai kebutuhan gadget.

Dengan jumlah pinjaman hingga Rp50 juta, bunga pinjaman harian mulai dari 0.07 persen dan tenor 2, 3, 6, sampai 12 bulan.

Cara Aktivasi SPinjam

Jika kamu ingin mengajukan pinjaman di SPinjam, berikut  langkah-langkah untuk aktivasinya, yaitu:

  1. Download Shopee, lakukan pembelian banyak barang atau transaksi lainnya agar kamu bisa lakukan aktivasi.
  2. Klik tombol Aktivasi Gratis.
  3. Upload KTP dan isi informasi data diri dengan lengkap. Klik Kirim.
  4. Lakukan verifikasi wajah dengan mengarahkan wajah ke kamera.
  5. Selamat! SPinjam-mu telah aktif dan kamu dapat mengajukan pinjaman.

Itulah informasi mengenai aplikasi Shopee Pinjam atau SPinjam yang bisa Anda gunakan karena aman dan sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Anda bisa dapatkan semua informasi mengenai aplikasi pinjol ini di portal berita Poskota yang update setiap hari.

Ingat, pastikan Anda menggunakan pinjol saat keadaan mendesak untuk pemenuhan kebutuhan dan bukan untuk berfoya-foya. Semoga bermanfaat.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Tags:
aplikasi pinjaman onlinepinjolpinjol legal

Annisa Nur Latifah

Reporter

Annisa Nur Latifah

Editor