POSKOTA.CO.ID - 5 pinjol legal OJK yang bisa ajukan dana mulai dari Rp1 juta. Syaratnya mudah dan cepat cair ke rekening bank atau dompet digital.
Pinjaman online (pinjol) adalah lembaga keuangan yang memberikan pinjaman dana baik untuk produksi maupun konsumsi secara online.
Pinjol legal diawasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga baik perusahaan pinjol maupun debitur akan dilindungi oleh undang-undang.
Sedangkan pinjol ilegal tidak diawasi oleh OJK dan membuat aturannya sendiri sehingga kebanyakan merugikan nasabahnya.
Maka dari itu, pinjol ilegal tidak disarankan bagi masyarakat untuk digunakan. Bagi Anda yang sedang membutuhkan pinjaman mulai dari Rp1 juta, dapat melihat artikel ini.
Daftar yang tertera di sini adalah aplikasi pinjol legal yang sudah diakui oleh OJK sehingga nasabah akan aman dan nyaman.
5 Pinjol Legal OJK yang Bisa Ajukan Rp1 Juta
1. Kredit Cepat
Mulai dari Rp500.000, Anda dapat mengajukan pinjaman di aplikasi pinjol ini. Maksimalnya sebesar Rp5 juta dengan syarat yang cukup mudah serta cepat pencairannya.
2. Tunaiku
Menawarkan pinjaman sebesar Rp1 juta sampai Rp20 juta. Proses persetujuannya pun cepat sehingga tidak menghabiskan waktu terlalu lama.
3. Kredit Pintar
Pinjaman yang bisa diajukan oleh debitur adalah Rp1 juta sampai Rp8 juta yang prosesnya pun juga mudah. Istilah syarat yang telah ditentukan secara online.
4. Pinjam Yuk
Tanpa jaminan yang perlu diberikan, Pinjam Yuk menawarkan pinjaman sejumlah Rp1 juta sampai Rp5 juta. Cepat cair ke rekening atau dompet elektronik.
5. Julo
Tidak ada biaya tersembunyi yang harus diberikan, pinjaman langsung dikirim ke rekening atau e-wallet. Mulai dari Rp1 juta hingga Rp8 juta.