POSKOTA.CO.ID - Sudah saatnya Anda tidak menyepelekan perlindungan data pribadi pada hp karena sekarang ini rawan kejahatan siber.
Tindak kejahatan tersebut kini tidak mengenal siapa pun orangnya, semua kalangan pun berpotensi menjadi korban apabila data pribadi tidak terlindung dengan baik.
Kejahatan siber ini mampu meretas data-data yang tersedia pada hp Anda mulai dari foto di galeri, kontak teman, dan terparahnya adalah pembobolan rekening.
Apabila rekening Anda berhasil dibobol, maka sejumlah uang di dalamnya bisa ludes hilang dicuri dan tentunya menimbulkan kerugian lainnya.
Kejadian buruk ini tentu tidak diinginkan oleh siapa pun sehingga harus dicegah dengan penuh hati-hati.
Sebab sekarang ini cukup sulit mendeteksi oknum-oknum yang melakukan kejahatan siber tersebut.
Maka dari itu penting bagi Anda untuk melindunginya dengan tips seperti berikut ini.
Tips Melindungi Data Pribadi di Hp
Berikut beberapa tips untuk melindungi data pribadi di hp agar tidak terkena kejahatan siber sebagaimana mdilansir dari situs web Kominfo Kota Bogor, www.kominfokotabogor.go.id.
1. Tidak Asal Menggunakan Wi-Fi Publik
Patut diketahui bahwa tidak semua penggunaan Wi-Fi publik aman digunakan, terutama yang tidak terenskripsi sehingga Anda tidak direkomendasikan untuk menggunakannya.
Tetaplah menggunakan koneksi internet aman atau yang tersedia di perangkat Anda agar hp tidak mudah dilacak oleh oknum hingga dibobolnya.
2. Memperkuat Keamanan Password
Selanjutnya, Anda juga bisa memperkuat keamanan password, kalau bisa tidak membuat kata sandi yang mudah diingat oleh orang lain seperti tanggal lahir.
Cobalah membuatnya dengan menggunakan kombinasi huruf besar, keil, atau karakter khususnya.
Jangan lupa juga untuk mengubah passwod secara berkala dan berbeda dengan perangkat atau kun lainnya.
3. Jangan Memberikan Informasi Pribadi Sembarangan
Apabila ada pihak yang tidak Anda kenal sebelumnya namun mendadak meminta informasi pribadi Anda, maka janganlah mudah percaya.
Belakangan ini banyak kejahatan siber yang menipu para korban sehingga mereka dapat memberikan informasi pribadi secara sembarangan ke pihak tidak dikenal itu.
Beberapa informasi yang dimaksud tersebut adalah nomor rekening, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor Kartu Kredit, dan sebagainya.
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait tips melindungi data priadi dari kejahatan siber, semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.