Sebelum mendaftar, calon penerima harus tercatat dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI supaya bantuan dapat diterima tepat sasaran.
3. Kategori Keluarga Tidak Mampu
Calon penerima BPNT harus masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin sesuai dengan penilaian sosial-ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
4. Bukan ASN, TNI, Polri
Bansos BPNT tidak diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, Polri, maupun pegawai BUMD/BUMN.
5. Tidak Menerima Bantuan Lain
KPM BPNT tidak diperbolehkan menerima bantuan lain seperti Program Kartu Prakerja, Bantuan Subsidi Upah (BSU), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
7. Bukan Pendamping Sosial PKH
Calon penerima BPNT tidak diperkenankan berstatus sebagai pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau program sejenis lainnya.
Cara Cek Bantuan BPNT Lewat Hp
Bagi Anda yang ingin memastikan apakah nama dan data diri pribadi terdaftar sebagai penerima BPNT alokasi September-Oktober 2024, berikut beberapa cara yang dapat dilakukan menggunakan alat bantu hp.
1. Akses Situs Resmi
- Buka browser di hp dan kunjugi situs resmi Cek Bansos Kemensos melalui link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat lengkap dan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Ketikkan kode keamanan dan klik 'Cari Data' untuk melihat status penerimaan
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore (Android) atau AppStore (iOS)
- Login menggunakan user ID akun Anda yang sudah terdaftar
- Pilih menu 'Cek Bansos'
- Lengkapi data yang diminta sesuai KTP
- Klik 'Cari Data'
3. Melalui Aplikasi SIKS-Dataku
- Unduh apliaksi SIKS-Dataku di PlayStore atau AppStore
- Masuk dengan akun Anda yang sudah terdaftar dan cek status pencairan bansos
Demikian informasi dana bansos BPNT Rp400.000 yang cair ke rekening KKS Merah Putih periode salur September-Oktober 2024.
Disclaimer: Jadwal pencairan bantuan di setiap daerah dapat berbeda-beda. Oleh karena itu, KPM diimbau untuk senantiasa bersabar menunggu giliran.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.