NIK E-KTP Anda ini terpilih untuk jadi penerima penyaluran subsidi dana dengan saldo Rp400.000 dari pemerintah melalui bansos BPNT 2024, cek selengkapnya disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

EKONOMI

NIK e-KTP Anda Terpilih Jadi Penerima Penyaluran Subsidi Dana dengan Saldo Rp400.000 dari Pemerintah Melalui Bansos BPNT 2024, Selengkapnya Cek di Sini!

Minggu 06 Okt 2024, 23:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Anda telah jadi penerima penyaluran subsidi dana dengan saldo Rp400.000 dari pemerintah melalui bansos BPNT 2024, informasi selengkapnya simak artikel ini.

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan memberikan bantuan tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

BPNT adalah salah satu dari lima jenis bantuan sosial yang akan disalurkan pada tahun 2024.

Selain BPNT, ada juga berbagai program bantuan sosial lainnya yang akan disalurkan tahun ini, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino, Bantuan Beras 10 Kilogram, dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Berikut adalah informasi mengenai besaran dana, kriteria penerima, syarat penerima, hingga cara mendaftar BPNT.

Syarat Penerima Bansos BPNT

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS).

Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

Besaran Nominal Dana BPNT 

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.

Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:

Cara Mencairkan Saldo Dana Bansos BPNT

Dana BPNT untuk 2024 bisa dicairkan dengan dua cara berikut:

1. Melalui Bank Himbara: Jika Anda memiliki rekening di salah satu bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN), Anda bisa langsung mengecek saldo dan mencairkan bantuan melalui ATM atau aplikasi mobile banking dari bank tersebut.

2. Melalui Kantor Pos: Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank, Anda bisa mencairkan dana bantuan melalui Kantor Pos terdekat. Tunggu pemberitahuan dari Kantor Pos setempat untuk waktu pencairannya.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT melalui Situs Kemensos

Jika Anda terdaftar sebagai penerima dana Bansos, akan muncul tabel yang menampilkan status penerima, termasuk nama, usia, dan jenis bansos yang akan atau sudah diterima.
Namun, jika Anda bukan penerima bansos, akan muncul keterangan “Tidak Ada Peserta/PM”.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT melalui Aplikasi Bansos

Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Ada Peserta/PM”. Anda bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu untuk bisa mendapatkan bantuan dana bansos tersebut dengan mengikuti langkat ini.

Cara Mendaftar Bansos BPNT Secara Online

Mendaftar bantuan sosial BPNT kini dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi resmi. Prosesnya cepat dan praktis, Berikut langkah-langkahnya:

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, proses pendaftaran bansos BPNT bisa diselesaikan secara online.

BPNT adalah program penting yang dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Pastikan Anda memenuhi semua syarat sebagai penerima dan jangan lupa untuk rutin mengecek status penerimaan melalui situs resmi Kementerian Sosial.

Dengan begitu, Anda bisa memastikan mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan ini tepat waktu. 

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, melainkan hanya bagi mereka yang sudah terdaftar di DTKS dan sebagai penerima manfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
saldo dana bansosKlaim Dana BansosBantuan sosialBansos Kemensosbansos bpnt 2024Bantuan Pangan Non Tunaisubsidi bansospemerintah

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor