POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Anda telah jadi penerima penyaluran subsidi dana dengan saldo Rp400.000 dari pemerintah melalui bansos BPNT 2024, informasi selengkapnya simak artikel ini.
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan memberikan bantuan tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BPNT adalah salah satu dari lima jenis bantuan sosial yang akan disalurkan pada tahun 2024.
Selain BPNT, ada juga berbagai program bantuan sosial lainnya yang akan disalurkan tahun ini, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino, Bantuan Beras 10 Kilogram, dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Berikut adalah informasi mengenai besaran dana, kriteria penerima, syarat penerima, hingga cara mendaftar BPNT.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS).
Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
- Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
- Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
- Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.
Besaran Nominal Dana BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Dua bulan sekali: Rp400.000
- Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
- Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000
Cara Mencairkan Saldo Dana Bansos BPNT
Dana BPNT untuk 2024 bisa dicairkan dengan dua cara berikut:
1. Melalui Bank Himbara: Jika Anda memiliki rekening di salah satu bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN), Anda bisa langsung mengecek saldo dan mencairkan bantuan melalui ATM atau aplikasi mobile banking dari bank tersebut.
2. Melalui Kantor Pos: Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank, Anda bisa mencairkan dana bantuan melalui Kantor Pos terdekat. Tunggu pemberitahuan dari Kantor Pos setempat untuk waktu pencairannya.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT melalui Situs Kemensos
- Kunjungi situs resmi untuk memeriksa data penerima manfaat Bansos di tautan https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan data wilayah Anda atau data Penerima Manfaat (PM) yang sesuai.
- Pilih secara berurutan: “Provinsi”, “Kabupaten/Kota”, “Kecamatan” dan “Desa”.
- Setelah selesai mengisi data alamat wilayah, masukkan nama Anda atau PM lengkap sesuai identitas di KTP.
- Kemudian masukkan 4 kode huruf “Captcha” yang disediakan.
- Selanjutnya, klik “Cari Data”.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima dana Bansos, akan muncul tabel yang menampilkan status penerima, termasuk nama, usia, dan jenis bansos yang akan atau sudah diterima.
Namun, jika Anda bukan penerima bansos, akan muncul keterangan “Tidak Ada Peserta/PM”.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT melalui Aplikasi Bansos
- Buka "aplikasi cek Bansos" yang telah Anda unduh di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Lakukan registrasi untuk bisa "login".
- Setelah registrasi selesai, masuk ke aplikasi bansos menggunakan ”username” dan “password” Anda.
- Pilih menu “Pencarian” untuk memulai pengecekan.
- Masukkan data wilayah Anda atau Penerima Manfaat (PM) yang sesuai dengan lokasi yang ingin diperiksa, meliputi: Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.
- Kemudian masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data di KTP.
- Isi kode “Captcha” untuk verifikasi, lalu klik “Cari Data”.
- Jika terdaftar, hasil pengecekan akan muncul, termasuk jenis bantuan sosial yang sedang diterima oleh orang tersebut.
Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Ada Peserta/PM”. Anda bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu untuk bisa mendapatkan bantuan dana bansos tersebut dengan mengikuti langkat ini.
Cara Mendaftar Bansos BPNT Secara Online
Mendaftar bantuan sosial BPNT kini dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi resmi. Prosesnya cepat dan praktis, Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan pasang aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau Apple App Store untuk pendaftaran.
- Daftarkan akun pengguna baru dengan mengisi data diri sesuai KTP, seperti nama lengkap, alamat, dan nomor telepon aktif agar verifikasi mudah dilakukan.
- Verifikasi identitas dengan mengunggah foto KTP dan foto diri sebagai bukti keaslian data.
- Isi formulir pendaftaran BPNT yang mencakup informasi tambahan seperti kondisi ekonomi dan kebutuhan pangan, agar bantuan yang diterima sesuai kebutuhan.
- Setelah semua informasi lengkap, kirimkan permohonan dan tunggu konfirmasi melalui aplikasi atau pesan teks mengenai status pendaftaran Anda.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, proses pendaftaran bansos BPNT bisa diselesaikan secara online.
BPNT adalah program penting yang dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Pastikan Anda memenuhi semua syarat sebagai penerima dan jangan lupa untuk rutin mengecek status penerimaan melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Dengan begitu, Anda bisa memastikan mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan ini tepat waktu.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, melainkan hanya bagi mereka yang sudah terdaftar di DTKS dan sebagai penerima manfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.