POSKOTA.CO.ID - Nama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terpilih pemerintah ini dapat penyaluran subsidi saldo dana Rp400.000 ke rekening Himbara dari bantuan sosial BPNT Oktober 2024, simak selengkapnya di artikel ini.
Pada tanggal 6 Oktober 2024, pencairan bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk alokasi September-Oktober tengah berlangsung.
Beberapa penerima melaporkan bahwa saldo sebesar Rp400.000 telah masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang yang diterima oleh rekening Bank BNI, Mandiri, dan BRI.
Namun bantuan BPNT sendiri belum sepenuhnya dicairkan kepada KPM, karena pencairan dilakukan secara bertahap, bagi penerima yang belum melihat saldo masuk, diharapkan bantuan tersebut akan segera diterima dalam waktu dekat.
Para penerima manfaat diharapkan terus memantau saldo mereka secara berkala melalui ATM atau layanan mobile banking.
Kementerian Sosial saat ini tengah fokus menyelesaikan pencairan bantuan sosial untuk periode September-Oktober.
Setelahnya, diharapkan pencairan untuk periode November-Desember dapat segera dilaksanakan.
Meskipun terdapat spekulasi terkait pencairan bantuan pada akhir tahun, prioritas saat ini adalah menyelesaikan distribusi bantuan yang sedang berjalan.
Para keluarga penerima manfaat diimbau untuk bersabar dan terus mengikuti perkembangan informasi terkait pencairan bantuan sosial ini. Semoga proses pencairan dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Besaran Nominal Dana Bansos BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Masing-masing penerima BPNT akan menerima uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan, yang akan disalurkan dalam enam tahap sepanjang 2024.
Total bantuan yang diterima per tahap adalah Rp400.000, sehingga total bantuan dalam sepanjang tahun 2024 senilai Rp2.400.000.
Syarat Penerimaan BPNT
Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
- Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
- Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
- Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT
Untuk mengecek status penerima BPNT, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi Situs Resmi: Akses situs web resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial atau platform terkait (cekbansos.kemensos.go.id).
- Masukkan Data Diri: Isi kolom dengan data diri yang diperlukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu bantuan.
- Isi Kode Captcha: Masukkan kode captcha untuk verifikasi keamanan.
- Klik “Cari Data”: Tekan tombol untuk mencari data penerima.
- Lihat Hasil Pencarian: Periksa hasil pencarian untuk mengetahui status penerimaan bantuan Anda.
Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos bulan September 2024.
Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai BPNT 2024! Tetap update dengan informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial ini.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, melainkan hanya bagi mereka yang telah terdaftar di DTKS dan sebagai penerima manfaat.
Demikian informasi terbaru BPNT dan mengenai besaran dana, kriteria penerima serta cara cek penerima, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.