Satu Kartu Keluarga (KK) hanya bisa menggunakan dua NIK KTP sebagai penerima Kartu Prakerja.
Proses pendaftaran pelatihan Kartu Prakerja meliputi pembuatan akun peserta menggunakan email dan password yang aktif dan dilanjutkan dengan verifikasi KTP, KK, serta tanggal lahir peserta.
Kemudian peserta wajib untuk mengisi data diri dengan menggungah foto e-KTP dan scan wajah dengan mengedipkan mata.
Kemudian peserta diminta untuk verifikasi nomor HP yang aktif, dan diwajibkan melanjutkan untuk Tes Kemampuan Dasar (TKD).
Apabila selesai mengikuti TKD, peserta pelatihan dipersilahkan untuk mengikuti kelas pelatihan dengan membayar biaya materi pelatihan dengan menggunakan bantuan biaya dari saldo Prakerja sebesar Rp3.500.000
Program Kartu Prakerja menjadi solusi untuk masyarakat yang memenuhi kriteria untuk meningkatkan keterampilannya dan memperoleh insentif yang diberikan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.