POSKOTA.CO.ID – Pencairan bantuan sosial (bansos) reguler Program Keluarga Harapan (PKH) terpantau berlangsung pada Sabtu 5 Oktober 2024.
Saldo dana bansos disalurkan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) khususnya pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank Negara Indonesia (BNI).
Penerima dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai KPM Bansos PKH, mendapatkan alokasi dana yang bervariasi, mulai dari Rp150.000, Rp250.000, hingga Rp400.000.
Perbedaan nominal ini membuat beberapa beberapa KPM bingung, terutama untuk saldo sebesar Rp400.000.
Pasalnya, nominal tersebut juga terkait dengan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang seharusnya dicairkan di periode September-Oktober 2024 ini.
Kanal YouTube Diary Bansos menjelaskan, jika KPM bingung saat mereka menerima saldo Rp400.000, maka diperlukan analisa lebih lanjut apakah saldo tersebut berasal dari bantuan PKH atau BPNT.
Analisa ini bisa dilakukan secara mandiri, dengan menghitung komponen dalam keluarga mereka, khususnya bagi KPM PKH murni.
Contohnya, salah satu KPM yang membagikan pengalamannya di media sosial menyatakan bahwa mereka baru saja menarik saldo dari Bank BNI dengan nominal Rp400.000.
Menurutnya, kemungkinan besar saldo tersebut adalah BPNT karena ia juga merupakan penerima PKH dengan komponen balita dan anak SMP.
Total nominal bantuan PKH untuk komponen ini seharusnya adalah Rp750.000, dengan balita sebesar Rp500.000 dan SMP Rp250.000.
Namun, yang diterima hanya Rp400.000, sehingga diduga saldo yang masuk adalah BPNT.
Berbeda dengan beberapa KPM lainnya, karena hingga hari ke-5 Bulan Oktober ini, sebagian penerima Bansos PKH atau BPNT belum menerima saldo bantuan di rekening KKS mereka.
Perlu diingat, bahwa proses pencairan bantuan sosial ini masih terus berlangsung, sehingga wajar jika beberapa KPM melaporkan bahwa saldo mereka masih kosong.
Terlebih penyaluran saldo bansos dimulai pada 2 Oktober 2024 dan hingga tanggal 5 ini masih dalam penyaluran bertahap.
Bansos Tetap Cair di Hari Libur
Dipastikan, pada besok Minggu 6 Oktober 2024 besok, bantuan sosial tetap bisa masuk ke KKS KPM tanpa memperhatikan hari libur.
Untuk KPM yang saldonya masih kosong, diharapkan untuk bersabar karena penyaluran akan terus berlangsung dalam beberapa hari ke depan.
Penyaluran bantuan sosial reguler, baik PKH maupun BPNT, biasanya dimulai dari Bank BRI, kemudian Bank Mandiri, dan selanjutnya Bank BNI.
Sedangkan untuk KKS yang diterbitkan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI), sudah ada yang melaporkan saldo masuk sebesar Rp650.000 pada 4 Oktober 2024 kemarin.
Meski demikian, jumlah KPM yang melaporkan adanya saldo masuk ke KKS BSI masih terbatas.
Bagi KPM yang masih menunggu, disarankan untuk memantau saldo secara berkala melalui ATM, agen bank, atau layanan mobile banking untuk mengetahui apakah bantuan sudah masuk.
Khusus pengguna layanan mobile banking, pengecekan akan lebih efektif karena tidak perlu bolak-balik ke ATM. Cukup cek melalui ponsel masing-masing.
Rincian Nominal Bansos
PKH
Untuk Bansos PKH 2024 September-Oktober, dana yang diterima berbeda berdasarkan komponen dalam keluarga. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
- Anak usia dini dan ibu hamil: Rp500.000 per 2 bulan (Rp3.000.000 per tahun).
- Siswa SD: Rp150.000 per 2 bulan (Rp900.000 per tahun).
- Siswa SMP: Rp250.000 per 2 bulan (Rp1.500.000 per tahun).
- Siswa SMA: Rp333.333 per 2 bualn (Rp2.000.000 per tahun).
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp400.000 per 2 bulan (Rp2.400.000 per tahun).
BPNT
Untuk BPNT, para KPM yang menerima alokasi dana bantuan 2 bulan, yaitu September-Oktober, akan mendapat nominal dana sebesar Rp400.000.
Per bulan KPM bansos ini mendapatkan dana sebesar Rp200.000.
Cara Cek Status Penerima Bansos 2024
Untuk memastikan apakah seseorang memenuhi syarat sebagai penerima Bansos PKH atau BPNT, pemeriksaan dapat dilakukan dengan memasukan nama lengkap sesuai KTP melalui situs cek bansos Kementerian Sosial (Kemensos).
Ikuti langkah-langkah sebagai berikutberikut:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat Anda.
2. Masukkan data wilayah sesuai alamat KTP, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Isi nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Masukkan kode captcha yang ditampilkan untuk verifikasi.
5. Tekan tombol Cari Data’.
Demikian informasi terkini terkait proses pencairan bantuan sosial reguler PKH dan BPNT pada 5 Oktober 2024. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH dan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.