Pemerintah terus berupaya untuk memastikan, bahwa bantuan ini bisa tepat sasaran serta diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Guna memastikan pencairan dana BPNT ini bisa berjalan dengan baik, Kementerian Sosial terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk bank penyalur dan e-warung sebagai mitra distribusi.
Penerima manfaat dihimbau untuk secara berkala memeriksa saldo KKS mereka, serta dapat memanfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.
Selain itu, penting juga bagi masyarakat untuk mematuhi aturan dan regulasi yang sudah ditetapkan, agar tidak terjadi penyalahgunaan dana bantuan.
Bagi yang belum menerima bantuan atau mengalami kendala dalam proses pencairan, pemerintah telah menyediakan saluran pengaduan melalui hotline Kementerian Sosial di nomor Tlp 171.
Hal tersebut bertujuan, guna memastikan bahwa semua KPM bisa mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan bersabar dalam menunggu jadwal penyaluran bansos BPNT September-Oktober 2024 ini.
Pemerintah akan memastikan, bahwa seluruh bantuan akan tersalurkan dengan tepat waktu dan sesuai sasaran.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara mengecek status nama penerima Bansos BPNT September-Oktober 2024.
Cara Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT September-Oktober 2024
- Silahkan Anda masuk pada mesin perambah, dan ketik cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya, masukan alamat dimana Anda tinggal, ingat harus sesuai dengan yang terteda di KTP.
- Lalu ini nama lengkap Anda sesuaikan juga dengan yang ada di KTP.
- Untuk melanjutkan pengcekan, masukan kode captcha yang muncul pada layar.
- Terakhir, Anda klik tombol "Cari"
Namun sebelum melakukan pengecekan, pastikan bahwa Anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Pasalnya, Bansos BPNT September-Oktober 2024 ini, hanya akan diberikan kepada KPM yang sudah terdaftar di DTKS.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.