- Sedang mencari pekerjaan, merupakan pekerja/buruh yang terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan keterampilan.
- Pelaku usaha mikro dan kecil juga memenuhi syarat.
- Tidak termasuk dalam kategori Pejabat Negara, anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa/perangkat desa, atau Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN dan BUMD.
- Hanya dua NIK dalam satu KK yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.
- Tidak menjadi peserta Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya.
Sekian ulasan mengenai program Kartu Prakerja untuk Anda yang sedang membutuhkan pekerjaan maupun ingin mengembangkan kemampuan kerja.
DISCLAIMER: Saldo dana dari Prakerja dapat Anda raih apabila telah dinyatakan lolos dan menyelesaikan pelatihan pertama serta mengisi survei evaluasi.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.