Usahakan membayar langsung ke akun resmi dan jangan tertipu oleh pihak penagih yang menawarkan diskon atau pengurangan utang secara tidak resmi.
2. Laporkan ke Satgas Waspada Investasi dan Kepolisian
Jika kamu merasa sudah tidak bisa lagi menangani masalah ini sendiri, langkah berikutnya adalah melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang. Kamu bisa melapor ke Satgas Waspada Investasi (SWI) yang berfungsi untuk menangani masalah terkait pinjaman online ilegal.
Selain itu, laporkan juga ke pihak kepolisian jika merasa ada unsur penipuan, ancaman, atau intimidasi dari pihak pinjol ilegal. Dengan melapor, kamu tidak hanya membantu diri sendiri, tetapi juga membantu masyarakat lain agar tidak terjebak dalam pinjol ilegal yang sama.
3. Ajukan Keringanan Pembayaran
Jika kamu tidak mampu melunasi utang dalam waktu dekat, segera ajukan keringanan pembayaran. Meskipun pinjol ilegal tidak memiliki mekanisme yang jelas seperti pinjaman resmi, kamu masih bisa mencoba bernegosiasi.
Ajukan pengurangan bunga, perpanjangan waktu pembayaran, atau restrukturisasi utang agar pembayaran lebih ringan. Jangan biarkan bunga terus menumpuk tanpa adanya komunikasi dengan pihak peminjam, karena hal ini hanya akan memperburuk situasi.
4. Jangan Mencari Pinjaman Baru untuk Melunasi Utang Lama
Salah satu kesalahan umum yang sering dilakukan adalah mencari pinjaman baru untuk membayar utang lama. Meskipun terlihat sebagai solusi sementara, hal ini justru akan memperparah masalah keuanganmu.
Mengambil pinjaman baru hanya akan menambah jumlah utang yang harus dilunasi dan membuat kamu semakin terjerat dalam siklus utang.
Alih-alih meminjam lagi, fokuslah untuk mencari cara-cara alternatif, seperti menambah pendapatan sementara atau menjual aset yang tidak terpakai, untuk melunasi utang yang ada.
5. Tindaklanjuti Penagihan Tidak Beretika
Jika kamu mendapatkan teror, intimidasi, atau pelecehan dari pihak pinjol ilegal, segera bertindak untuk melindungi diri. Berikut adalah beberapa langkah yang bisa kamu lakukan:
Blokir Semua Nomor Kontak Penagih: Jika penagih menggunakan cara-cara tidak beretika seperti mengirim pesan berulang kali atau menelpon dengan nada mengancam, blokir semua nomor yang menghubungimu. Ini akan memutus akses mereka ke kamu.
Beri Tahu Kontak di Ponselmu: Seringkali pinjol ilegal akan menghubungi teman, keluarga, atau rekan kerjamu untuk menagih utang. Beritahukan kepada seluruh kontak di ponselmu agar mengabaikan pesan atau panggilan dari pihak pinjol ilegal.
Lapor ke Polisi: Jika ancaman atau teror yang kamu alami sudah berlebihan, laporkan segera ke pihak kepolisian dengan membawa bukti berupa pesan atau rekaman panggilan.