Pencairan saldo dana bansos BPNT 2024.(Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

EKONOMI

SEELAMAT! NIK e-KTP Penerima Manfaat Terverifikasi Menerima Bantuan Sosial Rp600.000, Cek Status Pencairan BPNT Oktober 2024 di cekbansos.kemensos.go.id

Jumat 04 Okt 2024, 17:14 WIB

POSKOTA.CO.ID -  Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan e-KTP milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dinyatakan lolos oleh pemerintah untuk mendapatkan saldo dana bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.

Kementerian Sosial Republik Indonesia telah mengumumkan jadwal pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 5 untuk bulan Oktober 2024.

Hari ini, Jumat 4 Oktober 2024 banyak diunggah melalui internet dan media sosial bansos BPNT sudah cair ke rekening KKS para KPM. 

Seperti dilansir dari YouTube Diary Bansos, ternyata status pencairan dana bansos sekarang telah update menjadi Standing Instruction (SI) untuk bansos BPNT dan PKH. 

Adapun pencairan dana ini kemungkinan diterima oleh KPM bansos BPNT untuk alokasi 2 bulan, yakni September-Oktober 2024. 

Pencairan kali ini merupakan rapelan dari bulan September, sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan sebesar Rp400.000.

Pencairan BPNT tahap 5 periode Oktober 2024 telah dimulai di berbagai daerah. KPM akan menerima bantuan langsung melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka. 

Beberapa penerima telah melaporkan masuknya dana ke rekening KKS BRI, BNI, Mandiri, dan BSI milik mereka.

Pada tahap 5 ini, KPM akan menerima bantuan sebesar Rp400.000. Jumlah ini merupakan akumulasi dari bantuan bulan September dan Oktober 2024. 

Bagi masyarakat yang belum menerima sejak September, berarti akan mendapatkan Rp600.000 yang merupakan rapelan Agustus.

Perlu diingat bahwa penyaluran bansos oleh pemerintah dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua KPM akan menerima bantuan pada waktu yang bersamaan. 

Cara Cek Penerima BPNT Melalui Situs Resmi Kemensos

Untuk mengecek status penerimaan BPNT, masyarakat dapat mengakses situs resmi Kemensos melalui link: cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengecekan:

Syarat Penerima Bansos BPNT

- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIK-ng).
- Bukan pegawai aktif atau pensiunan.
- Bukan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau program sejenis.
- Termasuk dalam keluarga dengan kategori tidak mampu.

Itulah tadi informasi mengenai status pencairan saldo DANA bansos BPNT alokasi Oktober 2024.

Dengan mengikuti langkah di atas, Anda dapat memastikan bahwa proses pengecekan dan penerimaan bantuan sosial berjalan lancar. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 


 

Tags:
saldo dana bansos BPNTdana bansos BPNT 2024Bantuan Pangan Non Tunainomor induk kependudukanBantuan Sosial BPNT

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor