POSKOTA.CO.ID - Total saldo dana Rp2.400.000 dari bantuan sosial BPNT 2024 sepenuhnya akan cair kepada pemilik NIK KTP yang berhasil terverifikasi oleh pemerintah. Cek di sini informasin selengkapnya.
NIK KTP terdata yang berhak menerima bantuan saldo dana dari pemerintah, diharuskan terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Saldo dana yang diterima oleh setiap KPM akan dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).
Dengan hadirnya program bantuan BPNT 2024 ini, tentunya dapat membantu kebutuhan pangan masyarakat yang masuk kategori kurang mampu/miskin.
KPM yang telah terverifikasi akan mendapatkan bantuan saldo dana sebesar Rp400.000 setiap tahap pencairan yang dilakukan per dua bulan sekali.
Saldo tersebut tentunya dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.
Pemerintah akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang memiliki kondisi sosial ekonomi paling rendah sebesar 25% di DTKS.
Pada bulan September dan Oktober 2024, penyaluran bansos BPNT sudah memasuki tahap kelima. Dilanjutkan pada tahap ke-6 di bulan November dan Desember, sehingga dalam kurun satu tahun KPM akan menerima total bantuan mencapai Rp2.400.000.
Berikut ini adalah persyaratan dan cara pengecekan status penerima bantuan sosial untuk program BPNT 2024. Cek selengkapnya di sini!
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024!
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP yang terverifikasi di Disdukcapil
- Berasal dari Keluarga miskin/ kurang mampu
- Terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Pekerja yang mendapatkan gaji tidak menyentuh angka Upah Minimal Regional (UMR)
- Bukan pegawai ASN, TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
- Tidak pernah mendapatkan bantuan sosial lainnya, seperti Kartu Prakerja, BLT Subsidi Gaji, dan BLT UMKM.
Cara Pengecekan Status Penerima dan Jadwal Pencairan Bantuan Sosial BPNT 2024
- Akses laman resmi cekbansoskemensos.go.id untuk mengecek daftar status penerima dan jadwal pencairan
- Kemudian, isi alamat KPM terdaftar yang tertera di KTP, seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP Anda
- Terakhir, “Cari Data” untuk mendapatkan informasi status pencairan bansos
Untuk proses penyalurannya akan dilakukan secara bertahap dan dikabarkan beberapa wilayah sudah menerima pencairan untuk alokasi bulan September dan Oktober 2024 ini dengan nominal Rp400.000.
Sejak Agustus 2024, pemerintah telah mengalihkan pencairan bantuan yang tadinya melalui PT Pos Indonesia dan dipindahkan ke rekening KKS melalui Bank Himbara. Hal ini bertujuan agar penyaluran bantuan menjadi lebih efektif dan efisien.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.