POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah terdata oleh pemerintah di DTKS, akan mendapat subsidi dana bansos BPNT Oktober 2024 dengan saldo Rp400.000 ke rekening KKS, informasi selengkapnya simak artikel ini.
Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan dievaluasi. Bantuan lain seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, dan beras 10 kg masih terus dicairkan.
Proses evaluasi ini penting untuk memastikan data penerima tetap akurat, terutama bagi yang sudah meninggal, sudah mapan, atau ada perubahan kondisi ekonomi.
Bantuan sosial seperti BPNT memiliki kriteria khusus, BPNT adalah bantuan pangan bagi keluarga miskin yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk bantuan lainnya seperti PIP, BLT, dan bantuan pangan beras 10 kg, masing-masing memiliki kriteria tersendiri.
Saat ini, masih ada kendala dengan pencairan bantuan dari POS ke KKS. Proses pembukaan rekening kolektif oleh bank penyalur harus teliti agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
Data penerima di DTKS harus sesuai dengan data Dukcapil. Jika tidak sinkron, bisa mengakibatkan kegagalan cek rekening. Oleh karena itu, mohon bersabar dan berdoa agar proses ini berjalan lancar.
Bagi yang sudah menerima kartu KKS tetapi belum ada saldo, harap bersabar karena pencairan masih menunggu proses verifikasi dari pihak bank.
Jika status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah siap, maka bantuan akan dicairkan dalam 1 hingga 7 hari.
Saat ini, bantuan untuk periode Juli - Agustus sudah dicairkan, namun untuk periode September - Oktober masih menunggu perkembangan informasi lebih lanjut.
Oleh karena itu, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk mengecek saldo KKS mereka secara berkala dan ketahui besaran nominal yang didapat KPM serta syarat penerimaannya.
Besaran Nominal Dana BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima KPM oleh Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.
Nominal ini dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun, akan ada enam kali penyaluran bantuan. Artinya, KPM dapat mencairkan sejumlah Rp400.000 dalam satu waktu.
Penyaluran akan dilakukan dalam 6 tahap atau setiap dua bulan sekali, dengan setiap tahapnya penerima akan mendapatkan Rp400.000 atau Rp200.000 per bulan. Sehingga total penyaluran dana bansos dalam 1 tahun sebesar Rp2.400.000.
Syarat Menerima Bansos BPNT
Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
- Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
- Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
- Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.
Cara Cek Bansos BPNT Melalui Website
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT 2024 dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.
Cara Cek Bansos BPNT Melalui Aplikasi
Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
- Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos bulan September 2024.
Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai BPNT 2024! Tetap update dengan informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial ini.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat merima subsidi dana bansos tersebut, melainkan hanya bagi mereka yang telah terdaftar di DTKS dan sebagai penerima manfaat.
Itulah informasi mengenai subsidi dana bansos BPNT Oktober 2024 Rp400.000 bisa didapatkan NIK KTP yang sudah didata oleh pemerintah di DTKS, semoa informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.