Insentif JKP Mirip Kartu Prakerja, Apakah Rp4,2 Juta Saldo Dana Gratis Akan Segera Cair Lagi?

Jumat 04 Okt 2024, 19:53 WIB
Insentif JKP yang disebut mirip dengan Kartu Prakerja. (Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Insentif JKP yang disebut mirip dengan Kartu Prakerja. (Mutia Dheza Cantika/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memberikan sinyal positif terkait kebijakan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang disebut mirip dengan program Kartu Prakerja.

Lantas, perubahan insentif JKP yang mirip dengan Kartu Prakerja juga akan menyertakan alokasi saldo dana gratis sebesar Rp4,2 juta?.

Angka tersebut merujuk pada total insentif saldo dana yang sebelumnya diberikan kepada peserta Kartu Prakerja.

Ditengah gelombang pengumuman pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 yang sangat tinggi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, akan menyamaratakan insentif JKP ini.

Airlangga mengaku, pemerintah sedang membahas kebijakan terkait insentif pelatihan JKP agar lebih sejalan dengan Kartu Prakerja.

Hal ini dilakukan karena pemerintah melihat kesuksesan Kartu Prakerja dalam membantu masyarakat meningkatkan keterampilan dan mendapatkan insentif yang cukup memadai.

“Kami sedang mendiskusikan kebijakan terkait insentif pelatihan JKP dengan Kartu Prakerja. Kategori pelatihan juga akan mencakup yang on demand, seperti keterampilan digital, green skills, soft skills, serta hospitality. Semua ini sangat relevan dengan kebutuhan dunia kerja saat ini,” ujar Airlangga, sebagaimana dikutip dari laman resmi ekon.go.id.

Selain itu, Airlangga juga menjelaskan bahwa besaran insentif Kartu Prakerja yang berkisar Rp3,5 juta dinilai cukup membantu para peserta. 

Namun, insentif yang diberikan dalam program JKP masih lebih rendah dibandingkan dengan Kartu Prakerja. 

Oleh karena itu, pemerintah berencana untuk meningkatkan insentif pelatihan JKP agar lebih seimbang dengan Kartu Prakerja. 

“Insentif Kartu Prakerja itu sekitar Rp3,5 juta. Sedangkan pelatihan JKP lebih rendah, jadi insentif JKP akan dinaikkan,” tandasnya.

Apa Itu Insentif JKP?

Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau disingkay JKP adalah program pemerintah yang ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Program ini bertujuan untuk membantu mereka yang terkena PHK agar tetap memiliki akses ke pelatihan kerja, mendapatkan bantuan uang tunai, serta mendapatkan informasi mengenai lowongan pekerjaan yang tersedia.

Dengan adanya jaminan ini, Pemerintah berharap pekerja dapat lebih mudah beradaptasi dan kembali ke dunia kerja.

Salah satu komponen penting dari program insentif JKP tersebut ialah pelatihan kerja yang disediakan. 

Pelatihan ini dapat diakses secara online maupun offline, sehingga peserta memiliki fleksibilitas dalam memilih metode yang sesuai dengan kebutuhan mereka. 

Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta diwajibkan untuk memberikan laporan mengenai pelatihan yang telah diikuti dalam waktu maksimal tujuh hari. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta benar-benar memperoleh manfaat dari pelatihan yang diberikan.

Biaya pelatihan yang diberikan kepada peserta JKP mengalami peningkatan dari semula Rp1 juta menjadi Rp2,4 juta. 

Meskipun demikian, jumlah tersebut masih lebih rendah dibandingkan dengan biaya pelatihan yang ditawarkan oleh program Kartu Prakerja. 

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 72 Dibuka?

Sejak penutupan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 pada Agustus 2024, banyak calon peserta yang penasaran tentang kapan pendaftaran untuk Gelombang 72 akan dibuka.

Bagi peserta yang berhasil lolos seleksi pada Kartu Prakerja sendiri, akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, serta insentif pelatihan sebesar Rp600.000 dan insentif survei sebesar Rp100.000.

Setelah menyelesaikan pelatihan dan memperoleh sertifikat, peserta Kartu Prakerja dapat mencairkan total insentif sebesar Rp700.000 melalui dompet elektronik (e-wallet) atau rekening bank.

Total yang akan peserta Kartu Prakerja dapatkan dari program ini, yakni mencapai Rp4,2 juta dari insentif pelatihan dan pasca pelatihan.

Namun sayangnya, hingga memasuki awal Oktober 2024, pihak Pelaksana Manajemen Program (PMO) belum memberikan informasi terbaru mengenai proses seleksi untuk gelombang selanjutnya.

Biasanya, pendaftaran Kartu Prakerja dibuka pada hari Jumat, dengan frekuensi pembukaan yang berkisar antara dua minggu sekali hingga satu bulan sekali. 

Prediksi tentang kapan Gelombang 72 tersebut akan dibuka itu sendiri dipengaruhi oleh momen politik, ditengah detik-detik momen pelantikan presiden terpilih, Prabowo Subiyanto, yang dijadwalkan pada 20 Oktober 2024 mendatang. 

Banyak pihak yang menganggap bahwa kebijakan baru terkait Kartu Prakerja akan diputuskan setelah proses pelantikan tersebut.

Dalam kesempatan temu alumni Kartu Prakerja, Menko Perekonomian, menyampaikan harapannya agar program pelatihan ini bisa terus berlanjut di era pemerintahan baru. 

Ia menegaskan bahwa, Kartu Prakerja adalah sarana penting untuk mengurangi kesenjangan antara lulusan pendidikan dan permintaan pasar kerja. 

“Kita akan terus berupaya agar program yang sangat dirasakan manfaatnya ini dapat berlanjut,” ujarnya.

Meskipun harapan akan kelanjutan program ini ada, belum ada kepastian konkret mengenai langkah selanjutnya. 

Oleh karena itu, calon peserta yang masih menunggu kabar tentang pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 disarankan untuk terus memantau media sosial resmi atau website resminya.

Berita Terkait
News Update