POSKOTA.CO.ID - Keluarga penerima manfaat (KPM) berhak mendapatkan dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Di bulan Oktober 2024, saldo dana bansos PKH akan segera cair. Namun, tidak semua orang bisa mendapatkan bantuan ini.
Ada 7 kriteria khusus warga yang berhak menerima saldo dana PKH. Apa saja?
Yuk, simak siapa saja yang berhak dan rincian nominal bantuan saldo dana bansos yang diterima!
7 Kriteria Warga Dapat Saldo Dana Bansos PKH
1. Balita (0-6 tahun)
Warga yang memiliki balita berusia 0-6 tahun termasuk dalam kategori penerima bantuan PKH.
Dana bansos ini yang diberikan mencapai Rp750.000 per tahap, atau total Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas
Para ibu yang sedang hamil atau dalam masa nifas juga berhak mendapatkan saldo dana PKH.
Bantuan yang diberikan sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3.000.000 per tahun untuk membantu kebutuhan kesehatan ibu dan bayi.
3. Siswa SD
Bagi keluarga yang memiliki anak usia sekolah dasar (SD), pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp225.000 per tahap, atau total Rp900.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan biaya pendidikan.
4. Siswa SMP
Anak yang bersekolah di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga termasuk penerima PKH.
Dana bantuan yang diberikan sebesar Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Siswa SMA
Siswa yang sedang menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA) berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per tahap, dengan total Rp2.000.000 per tahun.
6. Lansia Usia 70 Tahun ke Atas
Bagi warga lansia yang berusia 70 tahun ke atas, bantuan yang diberikan mencapai Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun untuk mendukung kesejahteraan mereka.
7. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas berat juga berhak menerima bantuan. Dana yang diberikan sebesar Rp600.000 per tahap, atau total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu kebutuhan mereka.
Cara Cek Apakah NIK Termasuk Penerima Bansos PKH
Jika kamu merasa memenuhi salah satu dari 7 kriteria di atas, kamu bisa langsung mengecek status penerimaan bantuan melalui laman resmi Kementerian Sosial. Berikut cara ceknya:
- Buka website cekbansos.kemensos.go.id melalui HP atau komputer.
- Masukkan data sesuai wilayah tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
- Isi nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang muncul.
- Klik “Cari Data” dan tunggu hasilnya.
Sistem akan menampilkan apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak.
Jika NIK namamu tercatat, pantau terus jadwal pencairan dana dari pemerintah setempat. Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan saldo dana bansos PKH ini!
Demikian informasi soal 7 kriteria warga yang berhak klaim saldo dana bansos PKH.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.