POSKOTA.CO.ID - Siswa yang terdaftar menerima saldo dana bansos Program Indonesia Pintar (PIP) berhak terima Rp1.800.000, simak informasi selengkapnya di sini.
Salah satu program bantuan sosial yang mencairkan bantuannya saat ini adalah Program Indonesia Pintar atau yang dikenal sebagai PIP.
Bantuan ini diberikan untuk membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan pendidikannya sehari-hari, seperti membeli seragam sekolah, alat tulis, membayar SPP dan biaya transportasi.
Saat ini penyaluran untuk bantuan ini sudah sampai di tahap ketiga yaitu pada bulan Oktober hingga Desember 2024.
Jadwal Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP)
Berikut ini jadwal pencairan untuk bantuan sosial PIP yang perlu Anda ketahui:
- Tahap 1: penyaluran berlangsung selama bulan Februari hingga April
- Tahap 2: penyaluran berlangsung selama bulan Mei hingga September
- Tahap 3: penyaluran berlangsung selama Oktober hingga Desember
Adapun besaran saldo dana bantuan sosial yang akan diberikan kepada masing-masing siswa penerima dengan nominal yang bervariasi disesuaikan jenjang sekolah.
Besaran Saldo Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
1. Siswa SD/SDLB/Paket A
Siswa jenjang SD, SDLB, maupun Paket A pada kelas 1 hingga 5 berhak mendapatkan Rp450.000 selama satu tahun dan kelas 6 mendapatkan Rp225.000 selama satu tahun.
2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B
Siswa jenjang SMP, SMPLB, maupun Paket B pada kelas 7 hingga 8 berhak mendapatkan Rp750.000 selama satu tahun dan kelas 9 mendapatkan Rp375.000 selama satu tahun.
3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C