Berikut syarat daftar Prakerja:
- Warga Negara Indonesia (WNI) usia 18-64 tahun
- Memiliki KTP dan KK
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Sedang mencari kerja atau pekerja yang dirumahkan
- Pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Pelaku UMKM
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), petinggi BUMN/BUMD, TNI/POLRI, Kepala atau Perangkat Desa
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait waspada modus penipuan pendaftaran Prakerja.
DISCLAIMER: Insentif dari Kartu Prakerja dapat Anda raih apabila telah dinyatakan lolos dan menyelesaikan pelatihan pertama serta mengisi survei evaluasi.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.