POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nama yang ada di e-KTP berhasil terverifikasi terima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Saat ini pemerintah telah melakukan verifikasi NIK dan nama anda yang ada di e-KTP melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan bantuan tersalurkan sesuai sasaran.
Bantuan PKH diberikan oleh pemerintah khusus untuk menunjang kesejahteraan masyarakat Indonesia yang kurang mampu secara ekonomi.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin di Indonesia.
Tujuannya agar masyarakat dapat terbantu mulai dari kesehatan, pendidikan hingga meningkatkan kesejahteraan.
Dengan adanya bantuan PKH masyarakat bisa menerima uang dalam jangka waktu satu tahun sesuai regulasi dari Kemensos RI.
Penyaluran dana dilakukan oleh pemerintah secara bertahap, total ada empat tahapan pencairan yang dilakukan selama satu tahun.
Terdapat tujuh kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapat dana bansos PKH dengan nominal yang berbeda.
Nominal Subsidi Bansos PKH 2024
- Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Dana sebesar Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia.
Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabolitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000.
Jadwal Tahapan pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap pertama dilakukan pada Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua dilakukan pada April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga dilakukan pada Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat dilakukan pada Oktober hingga Desember 2024.
Proses pencairan dana bansos PKH dilakukan pemerintah melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bagi KPM yang telah memiliki Rekening KKS, bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui situs Cek Bansos Kemensos untuk mengetahui informasi lengkapnya.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
1. Akses Laman Resmi
Kunjungi situs web resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Pilih Wilayah Domisili
Tentukan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
3. Masukkan Nama Lengkap
Masukkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan Kode Verifikasi
Ketik kode acak yang muncul di layar.
5. Cari Data
Tekan tombol ‘Cari Data’.
Setelah melakukan pengecekan, setiap KPM akan mendapat informasi penyaluran dana bansos PKH yang dilakukan pemerintah setiap tahapnya.
Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp2.400.000 dari PKH 2024 kepada NIK serta nama di e-KTP yang telah terverifikasi di DTKS.
Disclaimer: Tidak seluruh pembaca Poskota bisa mendapat dana bansos PKH, melainkan hanya NIK dan nama anda yang ada di e-KTP yang terdaftar di DTKS.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.