Saldo dana Rp2.400.000 dari BPNT 2024. (Pinterest)

EKONOMI

NIK e-KTP Anda Terdata Terima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Pemerintah via BPNT 2024, Cek Statusnya di Sini!

Kamis 03 Okt 2024, 10:19 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda terdata terima saldo dana Rp2.400.000 dari pemerintah via Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.

Pemerintah saat ini sudah melakukan pendataan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kepada NIK e-KTP anda yang mendaftar BPNT 2024.

Bantuan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki kekurangan dari segi bahan pokok melalui uang elektronik.

Pasalnya, harga bahan pokok dan pangan di Indonesia terus melonjak naik seiring berjalannya waktu.

Hal ini membuat pemerintah berinisiatif untuk memberikan bantuan pangan kepada masyarakat Indonesia.

Tidak semua pembaca berhak mendapatkan dana bantuan, hanya NIK e-KTP milik anda yang terdata di DTKS saja.

Pada proses penyalurannya, pemerintah membagi menjadi empat dan enam tahapan pencairan.

Apabila KPM melakukan pencairan melalui Pos Indonesia, saldo akan diberikan sebanyak empat tahapan dengan nominal Rp600.000 setiap tahapnya.

Jika KPM melalukan pencairan melalui Bank Himbara, uang elektronik akan diberikan terbagi menjadi enam tahapan dengan nominal masing-masing Rp400.000.

Jadwal Pencairan Dana BPNT 2024 via Pos Indonesia

Jadwal Pencairan Dana BPNT 2024 via Bank Himbara

Proses pencairan dilakukan berbeda oleh pemerintah, untuk memaksimalkan dana yang diberikan kepada KPM.

Tujuannya agar KPM bisa memanfaatkan dana sebijak mungkin untuk digunakan membeli kebutuhan pangan.

Bagi penerima yang ingin mendapat informasi terkait status pencairan, bisa melakukan pengecekan melalui website Kemensos RI.

Cara Cek Status Pencairan BPNT 2024

Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 dari BPNT 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosBPNT 2024

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor