Berikut ini syarat dan ketentuan penerima bansos BPNT Oktober 2024.
- Pastikan Anda sudah terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI.
- Anda sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Pastikan juga, Anda sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu tersebut diberikan apabila terverifikasi sebagai KPM.
- Bukan bagian dari salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta bukan karyawan Badan Usaha Milik Negara, maupun (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dengan memenuhi kriteria tersebut, kesempatan Anda mendapatkan bansos BPNT Oktober 2024 semakin terbuka.
Untuk mekanismenya sendiri, penyaluran bansos BPNT Oktober 2024 ini, akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dalam bentuk saldo dana.
Bantuan saldo dana tersebut, hanya bisa digunakan khusus untuk membeli kebutuhan pokok.
Termasuk bahan pangan lainnya, melalui agen atau e-warong yang telah bekerja sama atau sudah ditunjuk oleh pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.