POSKOTA.CO.ID - Ruko berlantai dua di Pejuang, Kecamatan Medan Satria digerebek aparat gabungan lantaran menggunakan pemakaian listrik tak wajar, pada Selasa, 1 Oktober 2024 dini hari lalu.
Informasi yang didapat dari petugas PLN dan kepolisian, ruko tersebut digunakan sebagai tempat warung internet alias warnet. Namun setelah dicek petugas, rupanya penghuni ruko melakukan aktivitas terkait Bitcoin.
"Ya, kebetulan pas di cek ada yang jaga yah, diduganya kan bilang ada warnet ternyata memang dicurigai aktivitas itu untuk Bitcoin," kata Kapolsek Medan Satria, Kompol Nur Aqsha Ferdianto, Kamis, 3 September 2024.
Aqsha menjelaskan, aparat mendatangi ruko tersebut berdasarkan hasil investigasi pihak PLN pusat. Mereka mencurigai di ruko tersebut memakai listrik tak wajar. Sehingga PLN membentuk tim gabungan bersama unsur TNI Polri, Polda Metro Jaya dan Kodim 0507/Bekasi.
"Dari PLN pusat sudah memantau disitu, kalau ada sesuatu pamakaian yang kurang wajar yah, dari mereka membentuk tim, dari PLN itu, tim nya itu sama-sama dari Polda Metro, Kodim juga dan PLN pusat sendri," terangnya.
Saat penggerebekan, ia membenarkan penghuni ruko tak menjawab panggilan, sehingga petugas membuka paksa pintu ruko. Di sanalah, petugas mendapati sejumlah komputer diduga penghuni intens bermain Bitcoin. "Yang ditemukan hanya komputer-komputer aja," tuturnya.
Saat ini, ruko tersebut telah diputus aliran listriknya oleh PLN. Sedangkan menurut Aqsha, penyelidikan lebih lanjut kini ditangai pihak Polda Metro Jaya. "Untuk kasusnya semua ada di Polda Metro Jaya, kita Polsek Medan Satria hanya pendampingan aja," pungkasnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.