Aksi demonstrasi Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang di wilayah Puspem Kabupaten Tangerang. (Poskota/Veronica)

Tangerang

Tolak Angkutan Tak Berizin, Puluhan Angkot Gruduk Kawasan Pemkab Tangerang

Rabu 02 Okt 2024, 14:14 WIB

POKSOTA.CO.ID -  Puluhan sopir angkutan kota atau angkot menggelar demo di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Tangerang, Rabu, 2 Oktober 2024.

Aksi demonstrasi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait penolakan angkutan penumpang yang tak kantongi izin trayek di wilayah Kabupaten Tangerang. 

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang, Daeng mengatakan bahwa pihaknya bersama aliansi sopir angkutan penumpang datang untuk menyampaikan beberapa poin tuntutan, khususnya terkait angkutan penumpang yang tidak memiliki izin trayek.

"Tuntutan kami terkait penertiban angkutan yang tidak memiliki izin trayek di wilayah Kabupaten Tangerang," katanya, Rabu, 2 Oktober 2024.

Selain itu, Daeng juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat menertibkan truk tambang yang beroperasi di luar jam operasional.

"Kami minta truk tambang yang melanggar Perbup Nomor 12 Tahun 2022 di tindak karena dianggap meresahkan masyarakat, hingga menyebabkan kecelakaan lalulintas yang merenggut nyawa seseorang," ucapnya.

Ia meminta agar Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 dicabut. Sebagai gantinya, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Tangerang harus kembali memberlakukan Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek.

"Cabut kembali Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020, dan memberlakukan kembali Peraturan Bupati No 77 Tahun 2019, " tandasnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.

Tags:
demoSopir Angkotorganda kabupaten tangerangAksi Demonstrasi

Veronica Prasetio

Reporter

Aminudin AS

Editor