Saat ini pencairan bansos PKH 2024 hanya dapat dilakukan melalui Bank Himbara saja.
Perubahan ini dikarenakan, KPM yang melakukan pencairan melalui Pos Indonesia berstatus "Pembukaan Rekening Baru".
Artinya setiap KPM wajib mendaftar melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk bisa mencairkan bantuan dan mendapat salah satu jenis Rekening Bank Himbara.
Cara Daftar KKS via Online
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Playstore.
2. Registrasi Akun Baru
Buka aplikasi dan klik tombol “Buat Akun Baru”.
Siapkan KTP dan KK untuk memudahkan pengisian data saat registrasi.
3. Pengisian Data
Masukkan data sesuai dengan kolom yang diminta.
Lampirkan dua jenis foto: swafoto dengan KTP dan foto KTP.
Cek kembali data yang diisi untuk memastikan semuanya benar dan sesuai.
Klik “Buat Akun Baru” untuk menyelesaikan proses registrasi.
4. Akses Menu Daftar Usulan
Setelah registrasi berhasil, akses menu pada aplikasi Cek Bansos.
Pilih menu “Daftar Usulan”.
5. Tambah Usulan