Penerima dana bantuan PKH yang tercatat dalam DTKS? cek bansos kemensos.go.id dengan NIK KTP. (Poskota/Shandra Dwita)

EKONOMI

Nama Ini Tercatat dalam DTKS? Selamat! Dana Bantuan PKH Rp2,4 Juta Bisa Dimiliki! Cek Bansos Kemensos.go.id dengan NIK KTP

Rabu 02 Okt 2024, 06:12 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menyalurkan dana Bantuan Sosial (Bansos) di tahun 2024 dengan total bantuan mencapai Rp2.400.000 per penerima. 

Bantuan ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan di seluruh Indonesia agar dapat meningkatkan taraf hidup mereka. 

Jika Anda ingin mengetahui apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, berikut cara mengeceknya melalui situs Kemensos.go.id.

Mengenal Bansos PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk mendukung keluarga kurang mampu, dengan memberikan bantuan tunai berdasarkan kriteria tertentu. 

Dana bansos ini disalurkan secara bertahap kepada keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Saldo dana gratis PKH ini diberikan untuk mendukung berbagai kebutuhan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial. 

Pemerintah berharap program ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup keluarga penerima.

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024 Kemensos.go.id

Untuk memastikan apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, Anda dapat mengikuti cara di bawah sini :

Buka Situs Resmi

Akses situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

Isi Data Tempat Tinggal

Masukkan informasi wilayah tempat tinggal Anda, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

Masukkan Nama Sesuai KTP

Pastikan Anda memasukkan nama lengkap sesuai dengan data pada KTP Anda.

Klik 'Cari Data'

Setelah semua data terisi, klik tombol Cari Data untuk memproses pencarian informasi. 

Jika data NIK Anda tercatat sebagai penerima Bansos PKH 2024, selamat! Anda bisa langsung mencairkan saldo dana bansos ini melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN.

Syarat Penerima Bansos PKH

Untuk bisa mendapatkan bantuan PKH, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

Terdaftar dalam DTKS

Keluarga Anda harus terdata di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola oleh Kemensos.

Memenuhi Kriteria Penerima

Bantuan ini hanya diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

Dokumen Identitas Valid

Pastikan NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK) Anda sudah sesuai dan terdaftar di Kemensos.

Besaran Bantuan PKH

Jumlah bantuan PKH yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bervariasi tergantung pada komponen keluarga yang dimiliki. Berikut rincian besarannya:

Nah itu dia informasi lengkap soal bansos PKH. Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial PKH 2024 melalui situs resmi Kemensos. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Cek bansos kemensos.go.idNIK KTPBansos PKHsaldo dana bansosSaldo DANA GratisProgram Keluarga Harapandana bansos

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor