Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia sekaligus Anak Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep berharap Undang-undang Perampasan Aset segera disahkan.

NEWS

Kembali Jadi Ketua DPR RI, Puan Maharani Diminta Kaesang Pangarep Untuk Segera Sahkan UU Perampasan Aset

Rabu 02 Okt 2024, 22:34 WIB

POSKOTA.CO.ID - Puan Maharani kembali terpilih menjadi Ketua DPR RI periode 2024-2029 mendatang. Dengan dilantiknya Puan, Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep memiliki harapan besar kepada Puan Maharani untuk mengesahkan Undang-undang Perampasan Aset.

Seperti diketahui sejak Pemilu 2024 silam, PSI telah berkomitmen untuk mendorong RUU Perampasan Aset sebagai Undang-Undang.

"Ya kalau bisa RUU Perampasan Aset dapat segera disahkan,” ungkap Kaesang mengungkapkan harapannya kepada Puan Maharani.

Kaesang pun mengucapkan selamat atas dilantiknya Puan Maharani yang kembali menjadi Ketua DPR RI. 

Tidak hanya itu, Putra Bungsu Presiden Jokowi itu pun mengucapkan juga selamat kepada para anggota DPR RI yang baru saja dilantik pada Selasa 1 Oktober 2024.

"Saya memberikan selamat buat seluruh anggota DPR RI yang baru saja dilantik, dan yang pasti saya berikan selamat buat Mbak Puan yang menjadi ketua DPR RI periode 2024-2029. Sekali lagi selamat ya,” ujar Kaesang.

Diketahui sebelumnya, Pimpinan DPR RI periode 2024-2029 telah resmi ditetapkan dalam rapat paripurna, Selasa 1 Oktober 2024. 

Dalam hal ini, posisi Ketua DPR kembali dijabat Puan Maharani dalam rapat paripurna tersebut. Puan bakan menjabat sebagai Ketua DPR RI hingga 2029 mendatang.

Tags:
Puan Maharanikaesang pangarepUndang-undang Perampasan Asetpsiketua-dpr-ri

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor