Namun perlu dicatat. Untuk penyarlurannya sendir biasanya memiliki waktu yang berbeda-beda sesuai dengan kebijakan daerah bersangkutan.
Jika bantuan tersebut belum diterima hingga pada waktu yang telah ditentukan, besar kemungkinan akan dirapel.
Untuk penyalurannya sendiri, bansos BPNT ini melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI).
Serta menggunakan metode Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang biasanya penyalusarannya dilakukan di Kantor Pos (melalui surat undangan).
Namun untuk lebih jelasnya lagi kapanm jadwal pencairannya, Anda bisa mengeceknya langsung di lama cekbansos.kemensos.go.id.
2. Bansos Beras 10 Kg
Selain BPNT, bansos beras 10 Kg pun tampaknya akan kembali disalurkan oleh pemerintah di Oktober 2024 ini.
Bantuan ini diharapkan, bisa membantu masyarakat khususnya guna mengurangi beban ekonomi.
Seperti untuk mencegah stunting pada anak balita, dan juga guna meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat (KPM).
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
Setiap KPM menerima bansos ini, akan mendapatkan bantuan sengan besaran yang berbeda-beda tergantung dari kategorinya.
Untuk kategori Ibu hamil akan mendapatkan Rp3.000.000 per tahunnya, atau Rp750.000 per tahapnya.
Untuk Anak usia dini, atau Balita akan mendapatkan Rp3.000.000 per tahunnya, atau Rp750.000 per tahapnya.
Untuk kategori Anak SD, akan menerima Rp900.000 per tahunnya, atau Rp225.000 per tahapnya.
Anak SMP, akan menerima Rp1,500.000 juta per tahunnya, atau Rp375.000 per tahapnya.
Anak SMA, akan mendapatkan Rp2.000.000 per tahunnya, atau Rp500.000 per tahapnya.
Sedangkan untuk Lansia dan Disabilitas, akan mendapatkan Rp600.000 per tahapnya, atau Rp2.400.000 per tahunnya.