Ingin Terdata Sebagai KPM Bansos 2024, Tapi Belum Terdaftar di DTKS! Begini Caranya

Selasa 24 Sep 2024, 00:04 WIB
Begini cara cek status dan cara daftar DTKS (kemensos/edited Dadan)

Begini cara cek status dan cara daftar DTKS (kemensos/edited Dadan)

POSKOTA.CO.IDDTKS merupakan basis data utama yang mencakup masyarakat yang membutuhkan layanan kesejahteraan sosial.

Data ini berfungsi untuk menetapkan penerima berbagai program bantuan sosial, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Tidak hanya itu, DTKS pun menjadi dasar atau pintu guna mendapatkan bantuan lainnya yang disalurkan oleh pemerinta, salah satunya adalah BPNT. 

Bagi Anda yang ingin mengecek status DTKS atau mendaftar, cukup mudah caranya, simak langkah-langkahnya di bawah ini.

Cara Cek Status DTKS

  • Pertama yang harus kamu lagukan, adalah membuka tautan cekbansos.kemensos.go.id di mesin perambah.
  • Lanjutkan dengan memilih wilayah, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa/kelurahan dimana kamu tinggal.
  • Tahap selanjutnya, kamu masukkan nama lengkap yang sesuai dengan yang ada di KTP.
  • Lalu ketikkan kode captcha yang mucul pada layar, dan masukan 4 huruf kode tersebut..
  • Langkah terakhir, kamu klik “Cari Data”: selanjutnya tunggu hingga sistem memproses data.
  • Data yang kamu masukan akan ditampilkan sesuai wilayah dan nama yang dimasukkan, jika terdata.

Sekali lagi, saat melakukan tahapn tersebut pastikan semua data yang dimasukan benar dan valid.

Namun jika kamu belum terdaftr di DTKS dan ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah, berikut ini caranya.

Cara Daftar DTKS Secara Online

  • Jika belum memiliki aplikasi Cek Bansos Kemensos, Anda bisa unduh dulu di Play Store pada perangkat telepon seluler milik Anda.
  • Selanjutnya Anda Klik "Buat Akun Baru" guna memulai proses registrasi akun DTKS.
  • Lanjutkan dengan mengisis data pribadi, seperti KK, NIK KTP, dan jangan lupa gunakan nama yang sudah tertulis di KK dan KTP.
  • Untuk validasi, Anda unggah foto KTP serta swafoto sambil Anda memegang KTP hal tersebut sebagai bukti kepemilikan.
  • Jika proses tersebut selesai dilakukan, selanjutnya kembali Klik "Buat Akun Baru. Untuk verifikasi dan aktivasi akun tersebut akan dikirimkan melalui email dai Kemensos.
  • Jika sudah selesai diverifikasi, kembali Anda buka aplikasi tersebut, lalu klik serta pilih menu "Daftar Usulan" dan pilih bansos yang dikehendaki.
  • sudah semua dilakukan, pemohon tinggal menunggu verifikasi dan validasi dari Kemensos untuk data yang diajukan pemohon.

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, DTKS merupakan salah satu pintu bagi KPM untuk bisa menerima bansos yang disalurkan oleh pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update