NIK e-KTP Anda Masuk Radar Verifikasi Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Prosesnya di Sini!

Selasa 01 Okt 2024, 19:37 WIB
NIK e-KTP anda berhasil masuk radar verifikasi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP anda berhasil masuk radar verifikasi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Pencairan hanya difokuskan oleh pemerintah melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki oleh setiap KPM.

Pasalnya, pencairan yang dilakukan oleh KPM melalui Kantor Pos sedang mengalami hambatan dengan menunjukan "Pembukaan Rekening Kolektif".

Artinya setiap KPM yang melakukan pencairan melalui Kantor Pos, wajib mendaftar KKS untuk bisa mendapatkan Rekening seperti BRI, BNI, BSI, BTN dan Bank Mandiri.

Cara Daftar KKS Online

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Playstore.

2. Registrasi Akun Baru

  • Buka aplikasi dan klik tombol “Buat Akun Baru”.
  • Siapkan KTP dan KK untuk memudahkan pengisian data saat registrasi.

3. Pengisian Data

  • Masukkan data sesuai dengan kolom yang diminta.
  • Lampirkan dua jenis foto, swafoto dengan KTP dan foto KTP.
  • Cek kembali data yang diisi untuk memastikan semuanya benar dan sesuai.
  • Klik “Buat Akun Baru” untuk menyelesaikan proses registrasi.

4. Akses Menu Daftar Usulan

  • Setelah registrasi berhasil, akses menu pada aplikasi Cek Bansos.
  • Pilih menu “Daftar Usulan”.

5. Tambah Usulan

  • Klik menu “Tambah Usulan”.
  • Isi data sesuai kolom yang diminta.

Setelah itu, setiap KPM akan menerima Rekening KKS yang berbeda sesuai dengan wilayah tempat tinggal saat ini.

Jika telah menerima Rekening KKS, penerima bisa melakukan pengecekan status proses penyaluran dana PKH 2024 melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

1. Unduh Aplikasi

Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store untuk ponsel Android.

2. Buat Akun Baru

Tekan tombol ‘Buat Akun Baru’.

3. Lengkapi Data Diri

Isi data diri meliputi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat sesuai KTP.

4. Unggah Dokumen

Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.

5. Verifikasi Akun

Setelah berhasil membuat akun, data akan diverifikasi oleh Kemensos. User ID akan diaktifkan sehingga Anda dapat mengakses aplikasi Cek Bansos.

6. Cek Status

Masuk ke halaman beranda aplikasi, pilih menu "Cek Bansos", isi data diri sesuai dengan KTP, dan tekan tombol "Cari Data".

Setelah melakukan pengecekan status, setiap KPM akan mendapat informasi terkait penyaluran dana bansos PKH yang dilakukan pemerintah setiap tahapnya.

Berita Terkait

News Update