Doni pun mengaku, ahli waris memiliki AJB yang diterbitkan pada tahun 1997, namun anehnya pihak Dindikpora Pandeglang memiliki sertifikat keluaran tahun 2023 lalu, dan sertifikat tersebut juga diterbitkan melalui.program PTSL.
"Orang tua saya beli lahan itu dari Aliasa (pemilik lahan awal). AJB nya ada dari tahun 1997. Tapi pihak dinas mengaku punya sertifikat yang diterbitkan tahun 2023 lalu, aneh juga. Lagi pula sertifikat itu dari program PTSL," ujarnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.