KPM Bansos PKH 2024 Tertera di DTKS Berikut Nama dan NIK KTP Lolos Validasi Pemerintah Berhak Atas Saldo Dana Rp600.000, Simak Selengkapnya

Selasa 01 Okt 2024, 19:43 WIB
Saldo Dana Rp600.000 bansos PKH berhak didapat KPM tertera di DTKS berikut nama dan NIK KTP-nya. (Kemensos)

Saldo Dana Rp600.000 bansos PKH berhak didapat KPM tertera di DTKS berikut nama dan NIK KTP-nya. (Kemensos)

Akan tetapi, sebagian KPM PKH yang sebelumnya menerima dana bansos melalui PT Pos Indonesia akan dialihkan ke KKS.

Dikutip dari tayangan video YouTube DIARY BANSOS, Selasa, 1 Oktober 2024, proses peralihan tersebut sedang berlangsung.

Di mana pemerintah tengah melakukan pendistribusian buku rekening dan KKS.

Sehingga hal ini berdampak pada jadwal penyaluran yang belum ditetapkan.

Kriteria Penerima Bansos PKH 2024

Untuk menjadi penerima bantuan sosial PKH 2024, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Antara lain:

1. Calon penerima manfaat merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) yang disertakan saat melakukan pengajuan.

2. Calon penerima bansos terdaftar di kelurahan atau desa setempat sebagai keluarga dengan penghasilan rendah.

3. Calon penerima manfaat bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.

4. Calon penerima manfaat tidak pernah menerima bantuan lain dari pemerintah, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

5. Calon penerima manfaat terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Itulah ulasan mengenai bansos PKH 2024 dengan saldo dana Rp600.000 bagi penerima manfaat yang berhak.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan. 

Berita Terkait
News Update