POSKOTA.CO.ID - Hasil visum anak sulung Nikita Mirzani, Lolly sudah keluar dan sudah diketahui oleh sang ibu.
Diketahui, Laura Meizani Asry atau kerap disapa Lolly telah melakukan pemeriksaan visum di Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) atas laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.
Wanita yang kerap disapa Nyai itu akhirnya mengetahui hasil visum dari sang anak yang diduga menjadi korban persetubuhan dan aborsi oleh Vadel Badjideh.
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengungkapkan kondisi kliennya sangat terpukul dan hancur saat mengetahui hasil visum Lolly.
"Hati dia hancur karena dia sudah mengetahui hasil visum secara keseluruhan yang dilakukan putrinya," ucap Fahmi yang dikutip Poskota pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Menurutnya, hancurnya hati kliennya itu dapat dilihat dari gestur, perkataan dan mimik muka Nikita Mirzani.
Fahmi mengatakan bahwa kliennya sebagai seorang ibu tentunya merasakan hancur saat mengetahui bahwa sang anak harus menjadi korban dari kejahatan orang lain.
"Bisa melihat dari sorotan matanya, reaksinya dari kalimatnya sehingga bisa paham bagaimana geramnya seorang ibu saat tahu keadaan anak sangat dicintainya," katanya.
Pihak Nikita mengatakan saat hasil visum Lolly keluar ini sudah tidak dapat dibantahkan lagi oleh terlapor.
Ia mengatakan kasus yang terjadi kepada anak dari kliennya itu bukan soal percintaan tetapi sudah masuk ke rahah kejahatan terhadap anak di bawah umur.
"Kalau saya buka semua kalian akan kaget karena ini bukan lagi bicara percintaan. Perlakuan kejahatan seseorang terhadap anak dibawah umur," ucapnya.
Fahmi mengungkapkan bahwa jika Vadel terbukti atas dugaan yang sudah dilaporkan Nikita Mirzani, Vadel terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Ingat ini kejahatan, tindak pidana kejahatan dan ancamannya 15 tahun dan tidak ada lagi yang dibahas," ucapnya.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari. GABUNG DI SINI