SELAMAT! KPM Pemilik NIK KTP dengan Kategori Ini Bisa Terverifikasi Layak Terima Dana Bansos PKH Rp1.500.000, Saldo Bantuan Cair ke Rekening BRI, BNI, Mandiri

Senin 30 Sep 2024, 15:11 WIB
KPM dengan kategori ini berhak menerima Bansos PKH 2024 sebesar Rp1.500.000. (Poskota/Wildan Apriadi)

KPM dengan kategori ini berhak menerima Bansos PKH 2024 sebesar Rp1.500.000. (Poskota/Wildan Apriadi)

Untuk bisa menjadi penerima bansos PKH, calon penerima, dalam hal ini orang tua siswa, harus memenuhi beberapa syarat yang sudah ditentukan.

Syarat Penerima PKH 2024

• Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan dengan KTP.

• Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus dalam data kelurahan.

• Tidak menjadi bagian dari anggota ASN, TNI, atau Polri.

• Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.

• Telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia

Anda bisa langsung memantau status Anda melalui situs resmi Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah berikut ini:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.

2. Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam “Kotak kode.”

5. Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.

Berita Terkait

News Update