POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) menyalurkan saldo dana Rp2.400.000 untuk KPM yang terdaftar menerima bantuan sosial.
Pemerintah mencairkan saldo dana bansos PKH dalam setiap tahap selama satu tahun penuh untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar.
Saldo yang diberikan akan didapatkan dengan nominal yang berbeda-beda disesuaikan dengan komponennya masing-masing.
Terdapat beberapa komponen penerima saldo dana PKH, yaitu ibu hamil, anak usia dini, lanjut usia, penyandang disabilitas berat, dan siswa sekolah.
Rincian Saldo Dana Bansos PKH
1. Ibu hamil
Salah satu komponen yang ada pada bansos PKH adalah komponen ibu hamil. Komponen ini akan mendapatkan saldo bantuan sebesar Rp3.000.000 selama satu tahun.
Disalurkan secara bertahap dan setiap tahapnya akan mendapatkan saldo dana bansos sebesar Rp750.000.
2. Anak usia dini
Komponen anak usia dini atau yang berusia 0 hingga 6 tahun akan mendapatkan Rp3.000.000 selama satu tahun atau Rp750.000 setiap tahapnya.
3. Lanjut usia
Komponen untuk KPM yang sudah lanjut usia akan mendapatkan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
4. Penyandang disabilitas berat
Komponen penyandang disabilitas akan mendapatkan saldo bantuan sebesar Rp
2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
5. Siswa sekolah
Siswa sekolah mendapatkan saldo bantuan berbeda yang disesuaikan dengan jenjang sekolahnya masing-masing.
Siswa SD dan sederajat akan mendapatkan Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
Siswa SMP dan sederajat akan mendapatkan Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
Siswa SMA, SMK, dan sederajat akan mendapatkan Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
Untuk penyaluran periode dua bulan September-Oktober 2024 saat ini masih dalam proses, oleh karena itu KPM diharapkan bersabar.
Saat ini status penyaluran PKH pada SIKS-NG masih berada di Sudah SPM yang artinya Kemensos baru memberikan surat perintah membayar ke bank penyalur.
Terdapat dua proses lainnya yang harus dilewati oleh KPM hingga saldo dana siap disalurkan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.