Bantuan Rp2.400.000 dari Program Kartu Harapan Disalurkan ke Penerima Akhir September 2024, Cek di Sini! (Instagram/@tinaastaris/modif Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

Bantuan Rp2.400.000 dari Program Kartu Harapan Disalurkan ke Penerima Akhir September 2024, Cek di Sini!

Senin 30 Sep 2024, 19:12 WIB

POSKOTA.CO.ID – Cek di sini untuk informasi bantuan Rp2.400.000 dari Program Kartu Harapan (PKH) yang disalurkan ke penerima akhir September 2024.

Saat ini, Program Kartu Harapan (PKH) telah memasuki tahap 3 dan direncanakan akan cair pada Juli-Agustus-September 2024.

Program Kartu Harapan adalah bantuan yang dikelola oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Setidaknya, ada tujuh (7) kategori masyarakat yang berhak menerima bantuan ini. Mulai dari anak sekolah hingga lanjut usia (lansia).

Keluarga Miskin (KM) yang terdaftar sebagai penerima manfaat bisa mendapatkan bantuan setiap tiga bulan sekali atau empat kali dalam setahun.

Sehingga masyarakat bisa menerima bantuan dana Rp600.000 per tahapan atau sesuai dengan kategori yang terpilih.

Agar bisa mendapatkan bantuan ini masyarakat harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesehjateraan (DTKS).

Saat ini program bansos PKH telah memasuki tahap ketiga tahun 2024. Berikut rincian tahapan penyaluran bansos PKH:

Tahap 1: Januari-Maret 2024

Tahap 2: April-Juni 2024

Tahap 3: Juli-September 2024 (saat ini tengah berlangsung)

Tahap 4: Oktober-Desember 2024 (akan segera datang)

Jumlah uang yang diterima sebenarnya berbeda-beda. Ada tujuh kategori utama yang akan mendapatkan bantuan ini, yakni ibu hamil, anak usia dini, anak SD, anak SMP, anak SMA/K, disabilitas, dan lanjut usia (lansia).

Saldo dana bantuan ini akan cair melalui Himpunan Bank milik Negara (Himbara). Himbara ini terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Cara Cek Penerima Bansos PKH

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

6. Klik tombol CARI DATA

Syarat menjadi penerima bansos PKH

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan dengan e-KTP.

2. Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus dalam data kelurahan.

3. Tidak menjadi bagian dari anggota ASN, TNI, atau Polri.

4. Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.

5. Telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Berikut rincian Saldo DANA Gratis dari pemerintah untuk 7 kategori utama:

- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan. 

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan. 

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan. 

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan. 

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan. 

- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan. 

- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Tags:
pkhProgram Kartu Harapanbansos

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor