Awas Pinjol Ilegal! Ini Tips dan Rekomendasi Pinjaman Online Legal Terdaftar OJK

Senin 30 Sep 2024, 14:05 WIB
Tips memilih dan rekomendasi pinjol legal. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Tips memilih dan rekomendasi pinjol legal. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Tips selanjutnya adalah dengan memilih pinjol yang memiliki layanan pengaduan yang jelas dan resmi.

Pinjol ilegal biasanya tidak memiliki layanan pengaduan sehingga Anda bisa memastikan pinjol legal melalui cara ini.

Rekomendasi Pinjol Legal Terdaftar OJK

1. Kredit Pintar

Aplikasi pinjol pertama yang bisa Anda coba adalah Kredit Pintar. Kredit Pintar adalah aplikasi pinjaman online yang memiliki izin OJK.

Pinjol ini menawarkan pinjaman uang kepada pengguna mulai dari Rp800.000 hingga Rp20.000.000 dengan cicilan maksimal selama 1 tahun.

2. Indodana

Aplikasi kedua yang bisa pengguna coba adalah Indodana. Indodana merupakan aplikasi linjaman online dengan limit dan tenor cicilan yang cukup besar.

Anda bisa meminjam mulai dari Rp500.000 hingga Rp12.000.000 dengan tenor antara 3 hingga 9 bulan.

3. Kredivo

Aplikasi ketiga adalah Kredivo. Kredivo yang berfokus sebagau aplikasi cicilan belanja atau paylater yang bisa digunakana untuk berbelanja.

Kini juga bisa membantu mengatasi keuangan Anda, dengan menawarkan layanan pinjaman online yang bisa dicicil hingga 24 bulan.

4. Ada Pundi

Berita Terkait

News Update