POSKOTA.CO.ID - Tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tentu menjadi kendala bagi banyak masyarakat, terutama yang membutuhkan.
Namun, jangan berkecil hati. Ada beberapa langkah yang bisa Anda lakukan untuk memastikan data Anda valid dan mendapatkan bantuan sosial yang layak.
Simak artikel ini hingga tuntas untuk mengetahui informasi selengkapnya.
Cek Kembali Data DTKS
- Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial atau Dinas Sosial setempat untuk melakukan pengecekan data.
- Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data pribadi lainnya untuk mempermudah proses pencarian.
- Pastikan semua data yang tertera sudah benar dan sesuai dengan kondisi terkini.
Jika ditemukan kesalahan data, segera laporkan kepada Dinas Sosial di wilayah Anda.
Lampirkan dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK), surat keterangan tidak mampu, atau bukti lain yang relevan.
Buat surat permohonan secara resmi ditujukan kepada kepala Dinas Sosial. Jelaskan secara detail alasan mengapa Anda mengajukan permohonan pemutakhiran data.
Sampaikan surat permohonan beserta dokumen pendukung ke Dinas Sosial setempat. Proses verifikasi data membutuhkan waktu yang bervariasi tergantung pada jumlah permohonan.
Tanyakan secara berkala kepada petugas Dinas Sosial mengenai status permohonan Anda.
Demikian informasi seputar cara dapatkan bansos BPNT jika terdaftar di DTKS, semoga bermanfaat.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari