POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Ini jadi penerima dana bantuan sosial BPNT. Cek status pencairannya di sini.
Masyarakat yang akan jadi penerima bansos adalah mererka yang data sudah terverifikasi di DTKS (Data Kesejahteraan Sosial).
Mereka yang sudah terdaftar sebagai penerima ialah termasuk kedalam golongan KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Bantuan dana Rp400.000 akan disalurkan ke KPM alokasi periode dua bulan sesuai dengan kebijakan pemerintah.
KPM per bulan menerima dana bansos BPNT senilai Rp200.000 langsung dari pemerintah.
Tetapi diberikan per tahap sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan pemerintah.
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang tergolong miskin atau rentan miskin.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan dicairkan pemerintah melalui PT POS Indonesia terdekat.
Pemerintah akan membagikan bantuan ini kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datanya sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Dana yang diberikan berupa uang tunai yang diharapkan dapat membantu kebutuhan pangan yang dapat dibeli memalui e-warong.
Penyaluran dana bansos akan dilakukan melalui rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang tehubung dengan Bank Himbara (Himpunan Bank Negara).
Bank yang terhubung dengan pemerintah yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI dan BSI.
BSI (Bank Syariah Indonesia) khusus penyaluran untuk wilayah provinsi Aceh.
Selain itu KPM yang belum memiliki rekening KKS bisa melakukan pencairan di PT Pos Indonesia.
Kini KPM dapat cek status pencairannya dengan mudah melalui telepon secara online.
Cara Cek Status Pencairan BPNT 2024
1. Kunjungi situs cekbanso.kemensos.go.id.
2. Masukan alamat lengkap sesuai dengan NIK KTP.
3. Isi data diri dan nama lengkap.
4. Masukan captcha dengan benar untu verifikasi.
5. Klik tombol 'Cari Data'
6. Tunggu proses pencarian beberapa menit.
7. Hasil pencairan akan muncul di layar kamu seusai dengan data.
Dengan informasi di atas, Anda bisa mengetahui informasi status pencairan dengan mengujungi langsung laman webisite resmi BPNT 2024.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.