Saldo Dana Bansos PIP Cair September 2024, Cek Dana Bantuan dan Status Nama Penerima NISN NIK di Sini

Minggu 29 Sep 2024, 20:04 WIB
Cek saldo dana bansos PIP. (Poskota/Neni Nuraeni)

Cek saldo dana bansos PIP. (Poskota/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos Program Indonesia Pintar (PIP) untuk termin 2 akan kembali dicairkan pada September 2024 ini. Anda bisa gunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk cek status penerima.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) Indonesia telah mengumumkan kembali penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk periode September 2024.

Program ini ditujukan bagi siswa dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) dari keluarga prasejahtera.

PIP merupakan bantuan tunai yang diberikan untuk memperluas akses dan kesempatan belajar bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Bantuan ini dirancang untuk membantu membiayai kebutuhan pendidikan siswa, sehingga mereka dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa terkendala oleh biaya.

Penyaluran Dana Bansos PIP

Setiap tahun, penyaluran dana PIP dilakukan dalam tiga tahap. Satu tahap pencairan biasanya berlangsung setiap 3-4 bulan.

Pada 2024, penerima PIP hanya dapat mencairkan bantuan satu kali dalam satu tahun anggaran. Berikut adalah jadwal pencairan dana PIP:

  • Tahap Pertama: Februari hingga April 2024
  • Tahap Kedua: Mei hingga September 2024
  • Tahap Ketiga: Oktober hingga Desember 2024

Saldo Dana Bansos PIP 2024

Nesaran bantuan PIP yang disalurkan bervariasi sesuai jenjang pendidikan. Berikut adalah rinciannya:

  • Siswa SD menerima dana sebesar Rp400.000.
  • Siswa SMP mendapatkan Rp750.000.
  • Siswa SMA/SMK memperoleh Rp1,8 juta, meningkat dari Rp1 juta pada tahun sebelumnya.

Jadwal Pencairan Dana PIP 2024

1. Tahap 1 (Februari-April 2024)

Dana PIP disalurkan kepada semua pelajar dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah atas.
  
2. Tahap 2 (Mei-September 2024)

Penerima dana PIP tahap kedua termasuk siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan, pihak terkait, serta yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) sebagai penerima program.

3. Tahap 3 (Oktober-Desember 2024)

Dana PIP disalurkan kepada seluruh pelajar, termasuk siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan telah ditetapkan melalui SK sebagai penerima bantuan.

Cara Mengecek Pencairan Dana PIP

  1. Buka situs resmi di link pip.kemdikbud.go.id
  2. Pilih opsi Cek Penerima PIP
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) di kolom yang disediakan
  4. Lengkapi verifikasi captcha dengan mengetik penjumlahan yang diminta
  5. Klik Cek Penerima PIP untuk melihat informasi penerimaan bantuan
  6. Jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP, data penerima akan muncul di sistem
Berita Terkait
News Update