NIK E-KTP Anda Terdaftar sebagai KPM Bansos PKH dan BPNT Tahap 3? Simak Progres Penyaluran Subsidi Bantuan Sosial Peralihan dari Pos ke KKS Terkini Selengkapnya

Minggu 29 Sep 2024, 19:30 WIB
Cek progres penyaluran Bansos PKH dan BPNT tahap 3 peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS bagi para pemilik NIK E-KTP terdaftar. (Fani Ferdiansyah/Poskota.co.id)

Cek progres penyaluran Bansos PKH dan BPNT tahap 3 peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS bagi para pemilik NIK E-KTP terdaftar. (Fani Ferdiansyah/Poskota.co.id)

Bagi para KPM yang sudah menerima KKS baru, harapan agar saldo bantuan segera terisi tentu besar. Namun seperti dijelaskan di atas, hingga saat ini pengecekan melalui SIKS-NG menunjukkan bahwa proses masih dalam tahap burekol. 

Tentu saja progres tersebut belum sampai ke tahap verifikasi rekening, SPM (Surat Perintah Membayar), SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), atau SI (Standing Instructions) yang menandakan dana sudah siap dicairkan. 

Oleh karena itu, KPM Bansos PKH 2024 dan Bansos BPNT memang harus lebih bersabar dalam menanti tahap berikutnya hingga dana bantuan masuk ke rekening mereka.

Update Periode Salur Bansos

Perlu diperhatikan juga untuk bansos peralihan pos ke KKS, periode salur bantuan PKH tetap terupdate untuk tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September 2024. 

Sementara itu, untuk bantuan BPNT atau sembako, hanya terupdate dua bulan, yaitu Juli dan Agustus 2024 saja.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Untuk mengetahui apakah nama seseorang berikut status penerimaan bantuan, ikuti langkah berikut:

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan wilayah domisili Anda.
3. Ketik nama lengkap sesuai KTP.
4. Isi kode captcha.
5. Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan bansos.

Itulah informasi mengenai progres terkini persiapan bansos yang penyalurannya dialihkan dari PT Pos Indonesia atau kantor pos ke rekening KKS Himbara. Semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Kata Anda dalam judul artikel ini bukanlah untuk seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para KPM penerima Bansos PKH dan BPNT, yang dinyatakan layak serta terdaftar dalam DTKS sebagai penerima bantuan sosial pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update