POSKOTA.CO.ID - Proses pencairan saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode September-Oktober 2024 telah memasuki tahapan penting.
Tinggal dua hari lagi bulan September berakhir, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih menantikan kapan saldo dana bansos tersebut akan cair ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dalam tahapannya, pencairan bansos PKH BPNT September-Oktober 2024 sedang berjalan, kendati belum sepenuhnya selesai.
Dikutip Poskota dari kanal Youtube Diary Bansos, meski ada perkiraan di akhir September 2024 tanda-tanda pencairan, kenyataannya proses ini masih berada dalam tahap Surat Perintah Membayar (SPM).
Artinya, baik bansos PKH ataupun BPNT belum sepenuhnya cair, karena prosesnya belum sampai tahapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan SII (Surat Izin Isi).
Untuk bantuan BPNT sendiri, pencairan yang dilakukan melalui KKS masih tertahan pada tahap SPM. Begitu pula dengan bantuan PKH yang juga belum mencapai tahap final.
Dalam hal ini, masih ada dua proses penting yang perlu dilalui, yaitu penerbitan SP2D dan SII. Kedua tahapan ini sangat penting sebelum dana bantuan bisa ditransfer ke Kartu KKS para penerima.
Berdasarkan pengalaman pencairan bansos sebelumnya, setelah status SPM muncul di sistem, pencairan biasanya membutuhkan waktu sekitar 7 hingga 14 hari.
Ini berarti, pencairan dana bansos PKH dan BPNT mungkin baru akan mulai terlihat dalam satu hingga dua minggu setelah SPM diterbitkan.
Sementara, bagi KPM yang proses pencairannya masih dilakukan melalui Pos Indonesia, kini Pemerintah sedang dalam proses peralihan ke Kartu KKS.
Pihak bank penyalur juga tengah fokus menjalankan proses pembukaan rekening kolektif (Burekol). Proses tersebut memerlukan ketelitian dan kesabaran karena pencairan tidak bisa dilakukan secara instan.
Oleh karena itu, bagi para KPM yang menantikan pencairan bantuan sosial periode September-Oktober 2024, disarankan untuk memantau secara berkala di website cek bansos.
Cara Cek Status Bansos
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk mengecek status penerima bansos melalui laman resmi Kementerian Sosial.
1. Buka Laman Resmi
Langkah pertama, kunjungi laman resmi Kementerian Sosial di alamat cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan Anda menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet, seperti ponsel pintar, tablet, atau komputer, dan buka browser favorit Anda.
2. Masukkan Wilayah Penerima Manfaat
Setelah laman terbuka, Anda akan diminta untuk memasukkan data wilayah penerima manfaat. Mulailah dengan memilih Provinsi, kemudian lanjutkan dengan memilih Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal Anda.
Data wilayah ini penting untuk memfilter hasil pencarian, sehingga sistem bisa lebih akurat dalam menemukan data yang Anda butuhkan.
3. Masukkan Nama Sesuai KTP
Selanjutnya, masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pastikan nama yang Anda masukkan benar-benar sesuai dengan data di KTP, agar pencarian berjalan lancar dan data dapat ditemukan dengan akurat.
4. Ketik Kode Captcha
Setelah memasukkan data pribadi dan wilayah, Anda akan diminta untuk memasukkan kode captcha yang muncul di layar.
Kode captcha ini digunakan untuk memastikan bahwa pengecekan dilakukan oleh manusia, bukan bot. Ketik kode tersebut dengan teliti sesuai yang terlihat di layar.
5. Klik ‘Cari Data’
Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol ‘Cari Data’ yang terletak di bagian bawah form. Sistem akan memproses permintaan Anda dan melakukan pencarian data penerima bansos berdasarkan informasi yang telah dimasukkan.
6. Cek Status Penerima Bansos
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, maka data diri Anda akan muncul di layar. Informasi yang ditampilkan biasanya mencakup jenis bantuan sosial yang diterima, seperti PKH atau BPNT.
Namun, apabila data tidak ditemukan, maka Anda belum terdaftar sebagai penerima bansos, atau ada kemungkinan data Anda belum terbarui dalam sistem.
Website cek bansos yang dikelola oleh Kemensos ini menjadi solusi bagi KPM yang membutuhkan kepastian terkait pencairan saldo dana bansos PKH atau BPNT dari pemerintah.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak Pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.