Simak 5 tips aman menghadapi debt collector pinjaman online (pinkol) datang ke rumah. (Lifepal)

EKONOMI

Jangan Kabur! Simak 5 Tips Aman Menghadapi Debt Collector Pinjol Datang ke Rumah

Minggu 29 Sep 2024, 10:36 WIB

POSKOTA.CO.ID - Saat berurusan dengan aplikasi pinjaman online (pinjol), terkadang ada momen tidak menyenangkan ketika debt collector (DC) datang ke rumah. 

Biasanya alasan DC pinjol datang ke rumah karena Anda telat membayar pinjaman.

Jika Anda telat, kemungkinan besar para debt collector pinjaman online akan datang ke alamat yang tercantum di KTP.

Mereka akan menanyakan alasa Anda belum membayar tagihan sampai lewat dari tenggat.

Namun, jangan panik dan jangan kabur. Berikut ini lima tips yang bisa Anda lakukan jika menghadapi situasi tersebut dengan aman dan bijaksana:

5 Tips Menghadapi Debt Collector Pinjol Datang ke Rumah

1. Tanyakan Identitas Debt Collector

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah meminta identitas dari debt collector tersebut. 

Jangan terburu-buru panik, hadapi mereka dengan tenang dan sopan. 

Tanyakan KTP atau identitas lain yang menunjukkan siapa mereka, lalu cari tahu siapa yang mengirim mereka ke rumah Anda. 

Pastikan Anda mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab dalam penagihan ini.

2. Minta Sertifikat Profesi

Sangat penting untuk meminta debt collector menunjukkan sertifikat profesi mereka. 

DC Pinjol resmi biasanya memiliki sertifikat dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI). 

Ini memastikan bahwa penagih memiliki lisensi untuk melakukan aktivitas penagihan. 

Jika mereka tidak bisa menunjukkan sertifikat ini, Anda berhak mempertanyakan legalitas mereka.

3. Jelaskan Alasan Keterlambatan dengan Baik

Berikan penjelasan yang jujur mengenai alasan keterlambatan pembayaran Anda. Jelaskan situasi Anda secara baik-baik tanpa memberikan janji palsu. 

Hal ini penting agar komunikasi tetap berjalan lancar, dan Anda bisa mendapatkan solusi yang lebih baik tanpa memperumit keadaan di kemudian hari.

4. Cek Surat Kuasa Penagihan

Jika terjadi penyitaan barang, pastikan mereka menunjukkan surat kuasa penagihan. 

Surat ini merupakan bukti bahwa proses penyitaan dilakukan secara resmi oleh penyedia pinjaman online. 

Tanpa adanya surat kuasa tersebut, proses penyitaan tidak sah, dan Anda berhak menolak tindakan tersebut.

5. Pastikan Ada Sertifikat Jaminan Fidusia

Terakhir, jika DC berencana melakukan penyitaan, mereka harus bisa menunjukkan sertifikat jaminan fidusia. 

Ini adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa barang yang disita merupakan jaminan dari pinjaman. 

Jika sertifikat ini tidak ada, Anda boleh menolak proses penyitaan tersebut.

Dengan 5 tips di atas, Anda bisa menghadapi debt collector dengan lebih tenang dan bijaksana. 

Selalu pastikan Anda berurusan dengan pihak yang legal dan memiliki dokumen resmi agar terhindar dari masalah yang lebih besar.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
aplikasi pinjaman onlineAplikasi Pinjolpinjaman-onlinepinjoldebt collectordebt collector pinjol

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor