POSKOTA.CO.ID - Gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) bisa mengundang teror dc pinjol, simak 5 penyebab berikut cara menghindarinya di sini.
Fenomena pinjol memiliki dampak yang besar pada kehidupan masyarakat sehari-hari.
Melalui pinjol, masyarakat bisa mendapatkan pinjaman uang dengan mudah dan cepat.
Untuk mengajukannya, calon nasabah hanya membutuhkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan swafoto.
Penawaran yang diberikan juga sangat bervariatif dan cenderung menguntungkan para nasabah.
Sebab para nasabah bisa mendapatkan pinjaman dengan suku bunga 0-3 persen efektif dari limit pinjaman yang bisa didapatkan hingga jutaan rupiah.
Tidak jarang juga kesempatan dan penawaran yang baik ini disepelekan oleh para nasabahnya.
Sehingga para nasabahnya mengalami galbay yang berujung penagihan dengan teror yanng dilakukan dc.
Silakan simak informasi terkait penyebab galbay pinjol berikut tips agar tidak galbay di sini.
Penyebab Galbay
Berikut adalah 5 penyebab gagal bayar yang dapat disimak dan di hindari oleh para nasabah:
- Menunda-nunda pembayaran
- Memiliki pinjaman lebih dari 1 aplikasi
- Menyepelekan pinjaman
- Tidak mengecek informasi tagihan
- Lupa akan tanggal jatuh tempo.
Nasabah bisa terjerat kasus galbay apabila melakukan beberapa penyebab di atas.
Ketika sudah galbay, para nasabah akan ditagih oleh dc pinjol melalui ponsel maupuun dihampiri ke rumah.
Walaupun sudah ada undang-undang penagihan untuk debt collector, terornya tidak bisa dihindarkan.
Sebelu terjerat galbay pinjol, ada baiknya Anda menyimak tips untuk menghindari galbay pinjol.
Silakan simak informasi terkait tips menghindari galbay pinjaman online di bawah ini.
Tips Menghindari Galbay
Berikut adalah beberapa tips untuk menghindari galbay yang dapat Anda simak:
- Membayarkan utang pinjaman pada tepat waktu
- TIdak mengajukan pinjaman diluar kemampuan membayar
- Melakukan survei sebelum mengajukan pinjaman
- Mencatat keluar masuknya uang.
Demikian informasi seputar penyebab galbay pinjol berikut cara menghindari galbay dengan mudah. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: Poskota tidak bertanggung jawab atas pinjaman yang Anda ajukan. Simak informasinya dengan baik untuk terhindar dari galbay.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.