Apakah Pinjol Tanpa Perlu KTP Sudah Pasti Legal? Jangan Salah Paham, Simak Penjelasannya di Sini

Minggu 29 Sep 2024, 07:20 WIB
Mau pinjam di pinjaman online tanpa perlu KTP, apakah sudah pasti legal? (Foto: Pinterest)

Mau pinjam di pinjaman online tanpa perlu KTP, apakah sudah pasti legal? (Foto: Pinterest)

Sebelum memutuskan untuk meminjam, pastikan platform yang anda gunakan terdaftar di OJK dan menawarkan layanan yang transparan serta sesuai dengan regulasi.

Jangan mudah tergiur oleh kemudahan, karena keamanan data dan kenyamanan finansial anda jauh lebih penting, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Selain itu, kamu juga bisa dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News. Kemudian, jangan lupa ikuti channel WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita terbaru di setiap harinya.

Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.

Disclaimer: Artikel ini bukan untuk mengajak kamu melakukan pinjol, terlebih jika sudah legal dan terdaftar di OJK. Namun, apabila mengalami masalah pada pinjol, segera selesaikan dengan baik. Semoga dengan ini bisa membantu mengatasi masalahmu dan menjaga stabilitas keuanganmu.

Berita Terkait
News Update